Ombudsman Nilai Pelayanan Publik di Jawa Timur Buruk

• Tuesday, 26 Nov 2019 - 17:02 WIB

Surabaya - Pelayanan publik di Jawa Timur saat ini banyak mendapatkan sorotan, karena berdasar laporan atau pengaduan masyarakat soal kualitas pelayanan publik di Jawa Timur ke Ombudsman RI (ORI) menduduki peringkat ketiga terbanyak di antara 34 provinsi lain di Indonesia, setiap tahunnya.

ORI Perwakilan Jawa Timur mencatat, substansi laporan tentang kualitas pelayanan publik tertinggi di Jatim adalah pertanahan. Total laporan yang masuk selama 2019 sebanyak 52 laporan.

Substansi selanjutnya yang banyak dilaporkan adalah kepegawaian. Jumlahnya 28 Laporan. Lalu diikuti substansi kualitas pelayanan publik kepolisian di Jatim, sebanyak 24 Laporan.

Agus Widiyarta Kepala Perwakilan ORI Jatim bilang, selain tiga substansi di atas, pelaporan soal perizinan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, sepanjang 2019, juga jadi perhatian ombudsman.

"Tahun ini kami banyak terima laporan soal perizinan. Beberapa kabupaten/kota di Jatim penerbitan izinnya masih pakai tanda tangan kepala daerah. Tidak dilimpahkan ke OPD," ujar Agus Widiyarta

Menurutnya, mekanisme penerbitan perizinan seperti itu melanggar pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden 97/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pasal itu menyebutkan, "Dalam menyelenggarakan PTSP oleh kabupaten/kota, bupati/wali kota mendelegasikan wewenang perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada Kepala BPMPTSP." 

Sementara itu Ombudsman RI minta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa bersikap tegas untuk menegur tiga kepala daerah yang mendapatkan sorotan masyarakat karena pelayanan perijinan yang buruk.  

Ninik Rahayu Ombudsman RI dalam kegiatan Pekan Pelayanan Publik di Sidoarjo menyebut tiga daerah tersebut adalah Jember, Madiun dan Bojonegoro. 

"Kami sudah koordinasikan masalah tersebut dan kami minta gubernur menegur serta membimbing kepala daerah yang pelayanan perizinannya belum baik," ujar Ninik melalui keterangan pers yang diterima MNC Trijaya Surabaya. (hermawan)