LIPI Lakukan Riset Revitalisasi Tambak Udang Dipasena

• Monday, 2 Dec 2019 - 18:13 WIB
Dok. Lampung.co

Tambak Udang Dipasena yang berlokasi di Tulang Bawang, Lampung pernah tercatat sebagai tambak udang terbesar di kawasan Asia Tenggara di dekade 1990-an. Dibangun dengan skema usaha Tambak Inti Rakyat (TIR), Dipasena
terdiri dari 9.450 Ha hak guna usaha tambak yang dimiliki oleh perusahaan inti dan 6.800 Ha sertifikat hak milik tambak yang dimiliki oleh petambak plasma serta lahan pemukiman dan fasilitas perusahaan. Pada masa keemasannya,
tambak ini mampu memproduksi 200 ton udang per hari dan menyumbang devisa negara sebesar 3 juta USD. Sayangnya, krisis ekonomi serta bangunan relasi plasma-inti yang sangat timpang telah menumbangkan produktifitas
tambak pada ujung pemerintahan Orde Baru. Upaya membangun kembali harus menghadapi krisis keuangan akut dan konflik sosial, meskipun pemerintah mengupayakan alternatif skema usaha lain. Melihat kondisi tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penelitian model revitalisasi tambak udang Dipasena yang akan dipaparkan pada Selasa, 3 Desember 2019 di Jakarta.

Jakarta, 3 Desember 2019. Usaha-usaha penanganan oleh pemerintah melalui pengalihan kepemilikan saham perusahaan dan memperbaiki relasi plasma-inti dengan melibatkan beberapa perusahaan swasta gagal membangun kembali produktifitas Dipasena. “Alih-alih memperbaiki kondisi usaha perbaikan itu justru berujung pada pemutusan hubungan inti plasma, berbuntut sengketa hutang-piutang dan pemutusan aliran listrik di Dipasena pada awal tahun 2011,” jelas Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Agus Eko Nugroho.

Berhentinya Dipasena telah menguatkan petambak melalui asosiasinya, Persatuan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) yang kemudian berganti nama menjadi Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah Lampung untuk berusaha secara mandiri. “Sejak tahun 2013, mereka pengembangkan program investasi bersama melalui pengumpulan dana rakyat sebesar 1000 rupiah per kg hasil udang. Sejak itu sampai dengan tahun 2019, mereka telah berhasil mengakumulasikan modal bersama hingga 26 miliar rupiah,” ujar Agus.
Agus mengatakan tambak udang Dipasena akan beroperasi optimal dan bangkit menjadi produsen udang terbesar seperti dirasakan saat tahun keemasan jika revitalisasi betul-betul dilakukan. “Tidak hanya petambak yang diuntungkan tetapi seluruh bangsa ini,” ujar Agus.

Menurut Agus, dengan model revitalisasi tambak udang berpotensi terjadi peningkatan produksi budidaya. “Kalkulasi skenario optimis SR 70% nilai produksi mencapai 4, 5 triliun, kalkulasi pesimis SR 50% nilai produksi 2.26 triliun per tahun,” ujar Agus.

Peneliti Utama LIPI, Dedi Adhuri menjelaskan beberapa strategi revitalisasi yang dilakukan meliputi rehabilitasi lingkungan dan infastruktur tambak, peningkatan praktek budidaya, penggalangan dana usaha, pengaliran arus listrik untuk rumah
tangga dan budidaya, perbaikan jalan poros Tulang Bawang-Rawajitu dan penyediaan air bersih untuk rumah tangga.”Hasilnya berpengaruh pada peningkatan produksi budidaya,” ungkap Dedi.

Berdasarkan perhitungan potensi output strategi revitalisasi yang berhubungan dengan peningkatan produksi budidaya, khususnya pada perbaikan jalan poros Tulang Bawang-Rawajitu akan menurunkan biaya transportasi mencapai 4,96% di mana biaya transportasi memiliki kontribusi 21,30% dari total biaya tambak. “Secara umum terjadi efisiensi biaya jika menggunakan listrik dari PLN adalah sebesar 31,79% atau Rp. 3.944.201. Perbedaan tersebut relatif besar karena rumah tangga tidak perlu menanggung biaya bahan bakar dan perawatan genset,” pungkasnya.