Pemantau Kehutanan Independen Rekomendasikan Langkah Tingkatkan Produksi dan Perdagangan Kayu Legal

Mus • Wednesday, 4 Dec 2019 - 15:52 WIB

Makassar - Lembaga Swadaya Masyarakat Jurnal Celebes menyampaikan hasil kegiatan pemantauan yang mereka lakukan selama setahun terakhir di Makassar. Pemantauan ini merupakan bagian dari proyek “Penguatan Kapasitas Jaringan Pemantau Kehutanan Independen Indonesia dalam Memastikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang kredibel (SVLK) dan Implementasi VPA yang Efektif”.

Proyek ini adalah bagian dari program FAO-EU Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) bekerja sama dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sejak 2018. 

Dari bulan Oktober 2018 hingga Desember 2019, Jurnal Celebes melakukan pemantauan terhadap pengelolaan, pendistribusian dan perdagangan kayu di provinsi Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Kelima wilayah ini cukup penting untuk memproduksi dan mengolah kayu di Indonesia.  Kegiatan pemantauan independen di lapangan yang dilakukan masyarakat sipil mendukung pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, SVLK dan Perjanjian Kerjasama Sukarela antara Indonesia-Uni Eropa (Voluntary Partnership Agreement, VPA) dengan lebih efektif. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan dan perdagangan produk kayu legal melalui penataan hutan yang transparan.

Jurnal Celebes, mewakili Jaringan Pemantau Independen Kehutanan-JPIK di wilayah Sulawesi Selatan, menyampaikan temuan dan rekomendasi proyek kepada masyarakat sipil, pihak berwenang, dan perwakilan dari lembaga internasional.

Pembalakan liar masih marak

Jurnal Celebes menyampaikan hasil temuan mereka mulai di bagian hulu seperti pembalakan di luar kawasan konsesi yang berarah pada konflik dengan masyarakat, penggunaan tempat penampungan terdaftar untuk mencuci kayu illegal yang dibalak di luar kawasan konsesi, dan tidak adanya penilaian dampak lingkungan.

Dan pada bagian hilir, pemantau independen mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahaan, termasuk secara sengaja mencantumkan jenis kayu yang berbeda pada dokumen transport, meminjam sertifikat SVLK milik perusahaan lain untuk melakukan bisnis yang tidak legal, serta pemalsuan dokumen- dokumen seperti dokumen transport, TPT, dan dokumen ekspor.

"Kita harus mengkaji bersama peraturan untuk memungkinkan tuntutan yang  menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan kehutanan illegal dan meningkatkan pengawasan bersama antara masyarakat sipil dan pejabat penegak hukum di lapangan. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi dampak buruk pada lingkungan dan potensi konflik dengan masyarakat lokal,” kata Stephen Rudgard, Kepala Perwakilan FAO untuk Indonesia.  

Dalam rangka merekomendasikan perbaikan pemantauan dan penegakan hukum, laporan yang disusun Jurnal Celebes menyampaikan beberapa masukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dengan hukuman yang lebih ketat. Pelaku kriminal pembalakan illegal telah dituntut pengadilan Surabaya dan Makasar, tapi hukuman yang diberikan sangat ringan.

“Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK dan lembaga swadaya masyarakat dibutuhkan dalam mencegah praktek-praktek pemalsuan dokumen,”  disampaikan oleh Mustam Arif, Direktur Eksekutif Jurnal Celebes.

Kegiatan pemantauan yang terpadu dengan laporan komprehensif, disertai  rekomendasi oleh Jurnal Celebes, sangat penting dalam meningkatkan system verifikasi legalitas kayu, dan memperkuat kredibilitas lisensi FLEGT Indonesia.