Bright Talk: Pentingnya Literasi Informasi dan Perlindungan Data Pribadi di Era 4.0

Ashari Gunawan Nasution • Monday, 9 Dec 2019 - 16:37 WIB

JAKARTA - Komunitas Bright Up Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (KEMKOMINFO) dan Siberkreasi pada hari Minggu (8/12) di Perpustakaan Nasional RI. Kegiatan ini berjudul Bright Talk: Your Meditation (Your Media, Data, & Information) dengan tema “Literasi Informasi & Perlindungan Data Pribadi”. Tujuan dari kegiatan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya edukasi literasi informasi dan perlindungan data pribadi. Kegiatan ini dihadiri oleh 300 perserta yang terdiri dari mayoritas kalangan millennials dari berbagai daerah. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bright Up Indonesia yang merupakan komunitas generasi muda untuk berkolaborasi, berinovasi, dan berkreatifitas untuk mencari solusi permasalahan sosial.

Di era perkembangan zaman yang kian modern, masyarakat harus lebih cerdas dalam menyampaikan informasi, selain itu masyarakat juga harus peduli terhadap data pribadi yang akan dibagikan. Diharapkan acara Bright Talk ini dapat memberikan gambaran yang positif kepada masyarakat”, jelas Imam Suryanto, CEO & Founder Bright Up Indonesia.

Literasi informasi merupakan pembelajaran yang sangat penting untuk generasi saat ini karena setiap inidvidu harus memiliki kemampuan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan cara mencari informasi, mengevaluasi informasi, dan menggunakan informasi dalam proses belajar.

Manfaat literasi informasi adalah untuk membuat kita menjadi seorang yang kritis, mengetahui mana informasi yang penting untuk dibagi dan mana yang tidak. Adapun informasi yang kita dengar dan dapatkan, harus kita artikan atau sudut pandang yang positif. Yang membuat suatu informasi memiliki nilai positif atau negatif itu tergantung dengan apa yang kita pikirkan”, ujar Yosi Mokalu, Ketua Umum Siberkreasi.

Melalui media literasi dapat membuat generasi saat ini menjadi kritis, peka terhadap informasi media massa, mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas intelektual, serta dapat dengan aktif mencari informasi sesuai dengan kebutuhannya.

Apabila terdapat satu orang baik, maka akan tercipta satu literasi media yang baik. Bayangkan apabila terdapat 7 juta orang baik, maka akan tercipta sejumlah literasi media yang baik pula”, tutur Ardiyamsi Sarmoko, Former TV Journalist.

Perlindungan data pribadi merupakan suatu kebutuhan yang tidak terlihat oleh generasi saat ini. Berdasarkan fenomena yang dilihat generasi saat ini sangat mudah untuk mencantumkan data pribadi pada sosial media maupun hal lainnya yang dapat menimbulkan tindakan kriminal.

Indonesia saat ini sedang merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, diharapkan pada tahun 2020 rancangan ini dapat dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk disetujui.

 

Mengenai data pribadi, bukan berarti kita harus selalu tertutup, namun bukan juga terlalu terbuka. Pada dasarnya kita mengetahui kegunaan dan tujuan penggunaan data pribadi tersebut, sehingga tidak merugikan diri kita”, jelas Hendri Sasmita Yuda, Kemenkominfo.

Melihat pernyataan yang sudah dijelaskan oleh Hendri Sasmita Yuda, data pribadi memang sudah pasti digunakan oleh setiap orang, namun setiap orang harus mengetahui tujuan dan paham saat kita ingin mengunggah data pribadi kita ke ranah publik sehingga meminimalisir kerugian data pribadi untuk diri sendiri.

Acara ini disponsori oleh Jamkrindo, Dana Mustadhafin, McDonald’s, Post-it, dan didukung oleh Kemkominfo, Perpustakaan Nasional RI, Siberkreasi, Tangan Ibu, bicarabaik.id, serta media partner dengan PR Indonesia, indonesiabaik.id, MNC 104.6FM Tirjaya Jakarta, Event Jakarta, Sindonews dan Koran Sindo, Sibekreasi, dan PROclub.

Untuk ke depannya, Bright Up Indonesia berencana memperluas jaringan dengan fokus dalam kegiatan solutif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh setiap individu saat ini di era teknologi informasi dan komunikasi.

- Selesai – Narahubung: Annita Putri Irbawantie (087839553030)