Protes Menentang RUU Kewarganegaraan India Berakhir dengan Bentrokan dan Pembakaran

Rahman Asmardika • Monday, 16 Dec 2019 - 10:06 WIB

NEW DELHI - Demonstrasi memprotes rancangan undang-undang (RUU) baru India, yang dinilai anti-Muslim, di Ibu Kota New Delhi berujung dengan kekerasan saat demonstran terlibat bentrokan dengan polisi dan membakar bus-bus di jalanan.

Reuters mewartakan bahwa lebih dari 100 aktivis yang melakukan protes pada Minggu mengalami luka-luka dalam bentrokan dengan polisi yang menggunakan pentungan dan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi di salah sebuah universitas besar di New Delhi.

Media lokal mengatakan bahwa beberapa bus di selatan Delhi dibakar massa dalam demonstrasi sehari sebelumnya. Sebuah video yang diterbitkan oleh NDTV, yang direkam dari balkon sebuah gedung, memperlihatkan sebuah bus dilalap api, dengan asap besar membumbung dari kendaraan yang terbakar itu.

Pada bentrokan Minggu, polisi berusaha menahan ribuan pengunjuk rasa, termasuk penduduk setempat dan mahasiswa, yang berkumpul di dekat Universitas Jamia Millia Islamia di Delhi tenggara. Bentrokan pecah dan pihak berwenang mengatakan para demonstran membakar bus, mobil, dan sepeda motor.

Para pejabat di dua rumah sakit setempat mengatakan, lebih dari 100 orang yang cedera telah dibawa menyusul bentrokan itu.

“Banyak dari mereka mengalami cedera patah tulang. Kami kehabisan plester paris untuk gips,” kata Inamul Hassan, seorang pejabat di Rumah Sakit Alshifa yang terletak di dekat universitas sebagaimana dilansir Reuters, Senin (16/12/2019). Dia bahwa menambahkan lebih dari 80 orang dengan cedera telah dibawa ke rumah sakit

Sedikitnya 28 orang demonstran ditahan di kantor polisi di Delhi Selatan, namun jumlah resminya belum diketahui.

Insiden pada Minggu merupakan demonstrasi hari kelima yang digelar di seluruh negeri untuk memprotes RUU Amandemen Warga Negara (CAB) yang diusulkan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi. RUU tersebut memberikan kemudahan bagi enam komunitas agama minoritas: Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen untuk menjadi warga negara India, jika mereka dapat membuktikan berasal dari Pakistan, Afghanistan atau Bangladesh.

 

(sumber.okezone.com)