BNNP DKI Sebut Manajemen Colloseum Tak Terlibat Narkoba

• Wednesday, 25 Dec 2019 - 18:34 WIB

Jakarta - Surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI yang diterima Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta tidak menyebut adanya peredaran narkoba di Diskotek Colosseum. Meskipun didapatkan pengunjung yang terdeteksi mengonsumsi narkotika dari pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP pada 8 September lalu, namun hal tersebut tak ada kaitannya dengan manajemen.

"Setelah diklarifikasi, saya hubungi BNNP lewat telepon dan disampaikan hasil razia dari 106 pengunjung ada beberapa memakai narkoba. Lalu, disampaikan pengguna narkoba tidak ada kaitannya dengan pihak manajemen. Mereka menggunakan narkoba sebelum masuk ke diskotek itu,” kata mantan Plt Kadisparbud DKI Alberto Ali yang dicopot dari jabatannya karena penghargaan itu, di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Surat dari BNNP DKI tertanggal 16 Oktober 2019 ini juga tidak disertakan atau tidak menjadi dokumen para juri dalam memberikan penilaian penghargaan kepada Colosseum. Diskotek itu pun akhirnya mendapat penghargaan yang diserahkan pada Senin (23/12/2019) di Jakarta.

Sementara itu, Plt. Kepala Disparbud DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan ada miskoordinasi terkait dengan surat yang diterima Disparbud DKI dari BNPP. "Ada miskoordinasi sehingga surat teguran itu tidak jadi dokumen penilaian para juri," kata Sri Haryati.

Hal inilah yang membuat pihaknya menetapkan Diskotek Colosseum sebagai penerima penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab.

Anggota Komisi B DKI Jakarta Wahyu Dewanto, mempertanyakan dasar hukum dalam pencabutan penghargaan tersebut. 

"Kita bicara dasar hukumnya. Di dalam surat BNNP tidak ada yang menyatakan ditemukannya narkoba di sana. Lalu, kenapa dicabut. Kasihan juga pihak pengusahanya, belum lagi kita bicara PAD,” katanya. (mus)