Sekjen DPR: Tahun 2020 DPR Terapkan Paperless

• Thursday, 26 Dec 2019 - 16:04 WIB

Jakarta – Upaya melestarikan lingkungan, termasuk mengurangi penggunaan kertas menjadi perhatian DPR RI. Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyakan mulai tahun 2020, semua makalah dan risalah sidang yang mendukung aktifitas anggota dewan tidak lagi menggunakan kertas.

”Salah satu yang akan diperbaiki adalah mekanisme dalam hal penyampaian bahan-bahan persidangan, kita akan segera perbaiki dengan konsep Paperless,” ungkap Indra Iskandar, di ruang kerjanya gedung parlemen senayan jakarta, Kamis (26/12).

Indra Iskandar mengatakan, semua makalah dan risalah sidang akan dikirim ke anggota dewan tidak lagi melalui kertas, namun dalam bentuk digital smarphone dan IPAD. ”Bahan sidang, risalah sidang akan disampaikan secara digital melalui IPAD,” jelasnya.

Sekjen DPR menjelaskan langkah ini agar anggota dewan lebih mudah mengakses semua dokumen yang diperlukan di mana pun posisinya, sekaligus guna mendukung pelestarian lingkungan. “Jadi nanti anggota dewan tidak terjadi lagi tumpuk-tumpuk kertas semua disampaikan lewat gadget. Dimanapun berada sudah bisa membaca bahan-bahan terlebih dahulu,” ungkap Indra

Indra Iskandar menambahkan, isu lingkungan menjadi pemikiran dan perhatian dari pimpinan dan kesekjenan DPR selama ini. “Isu lingkungan menjadi perhatian Pimpinan dan kesekjenan DPR dalam mendukung pelestarian Lingkungan,” tegas Indra

Indra mengatakan selain kertas, kesekjenan DPR juga telah memulai dengan meminimalisir penggunaan plastic, termasuk untuk gelas dan botol mineral yang diganti dengan gelas dan teko dari kaca. “Kita sudah mengganti kebiasaan penggunaan platik dari gelas dan botol mineral dengan gelas dan teko yang terbuat kaca untuk setiap rapat komisi dari anggota dewan,” tutupnya. (akm)