Tjahjo Kumolo Petakan Jabatan Eselon III-V yang Dipangkas

• Friday, 27 Dec 2019 - 10:55 WIB

JAKARTA, iNews.id - Peta jalan (roadmapreformasi birokrasi tengah disusun. Salah satunya memetakan jabatan eselon III-V yang bakal dihapus dan digantikan menjadi jabatan fungsional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemetaan jabatan tersebut masuk dalam roadmap jangka pendek.

"Jangka pendek mencakup mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB, identifikasi dan kajian instansi pemerintah, pemetaan jabatan, serta penyusunan kebijakan," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (27/12/2019).

Dalam jangka menengah, kata dia, kebijakan terkait jabatan fungsional, termasuk penilaian kinerja akan diperkuat. Selain itu, peningkatan SDM akan dilakukan lewat penguatan kurikulum pelatihan yang disusun Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Ujungnya, Tjahjo menyebut kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam jangka panjang mengarah pada penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) secara nasional.

Penyusunan peta jalan ini, menurut Tjahjo, menjadi salah satu prioritas Presiden Jokowi. Kepala negara sebelumnya meminta agar jabatan struktural di birokrasi dipangkas menjadi tinggal dua eselon saja. Sisanya akan dialihkan pada jabatan fungsional.

Pria kelahiran Surakarta ini telah menginstruksikan pemetaan jabatan eselon III-IV yang bisa disederhanakan lewat tiga SE MenPANRB, yaitu SE 384, 390, dan 391. SE itu ditujukan kepada menteri, gubernur, wali kota, dan bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, pemangkasan jumlah eselon merupakan mandat Presiden (executive order) yang harus dilaksanakan.

"Pemangkasan akan mengakibatkan perampingan dalam organisasi, tetapi tidak hanya ramping saja tetapi harus mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan yang diemban," ucap dia.

Saat ini, kata Bima, peta jabatan PNS di seluruh Indonesia terdiri dari 11 persen pejabat struktural (termasuk eselon), 52 persen pejabat fungsional, dan 37 persen sisanya pelaksana.

"Penyederhanaan birokrasi menuntut adanya birokrasi yang dinamis, desain organisasi agile, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja, kinerja optimal serta profesionalitas ASN," tuturnya.

(Sumber :inews.id)