Polisi Diminta Gelar Razia di Club Sari Ayu Jakarta

• Saturday, 28 Dec 2019 - 19:43 WIB

Jakarta - Aliansi Mahasiswa Muslim Jakarta (AMMJ) meminta Polda Metro Jaya dan BNN DKI Jakarta melakukan sidak dan razia di Club Sari Ayu Jakarta Barat, karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Selain itu juga meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha dan izin operasional Club.

"Kami meminta agar management Club Sari Ayu menutup operasional diskotik tersebut karena diduga sebagai tempat usaha transaksi Narkoba," kata Koordinator Aksi Fauzi di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Fauzi mempertanyakan adanya transaksi narkoba di Club Sari Ayu seperti yang beberapa hari ini telah diungkap aparat. Ia pun mengimbau agar jangan ada lagi sarang peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. 

"Kita tahu bahwa narkoba dapat merusak seluruh generasi kita, makanya kita bertekad untuk melawan segala bentuk peredaran maupun pemakainya agar tidak berkembang ke generasi muda lainnya," kata Fauzi. 

Sementara itu, orator AMMJ lainnya  Herry, menyoroti kegiatan prostitusi di Club tersebut. Menurutnya hal ini sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu penanganan yang serius dari pemerintah.

Menurut Herry, pemerintah harus turun tangan dalam mengatasi masalah ini, karena mereka yang menjual diri di sana adalah perempuan yang dengan terpaksa menjual dirinya demi hidup mereka. "Kami menduga ada human trafficking di tempat tersebut," kata Herry.

"Kita baru habis merayakan Hari Ibu, maka jangan kita salahkan mereka sebab itu ibu kita, yang jelas pemerintah harus mencarikan solusi tentang masalah ini," kata Herry. (Ars)