Februari, 45 Kamera E-TLE Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas

• Monday, 13 Jan 2020 - 10:17 WIB
Kamera e-TLE segera aktif pada akhir bulan Februari mendatang. Tercatat 45 kamera baru tersebut saat ini masih dalam pemasangan atau instalasi. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto

JAKARTA - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) baru akan segera aktif pada akhir bulan Februari mendatang. Tercatat 45 kamera baru tersebut saat ini masih dalam pemasangan atau instalasi.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP, Fahri mangatakan, kamera yang telah dipesan sudah datang dan saat ini masih dalam tahap instalasi.

"Kameranya sudah siap dan saat ini masih dalam tahap isntalasi, mugkin akhir Februari sudah bisa diaktifkan untuk penindakan," kata Fahri, Minggu (12/1/2020).

Menurutnya, setelah instalasi pihaknya akan melakukan ujicoba kembali untuk meastikan kamera itu berjalan sempurna. Dia menegaskan, sejauh ini 12 kamera yang beroperasi juga sudah membuat disiplin pengendara semakin meningkat.

"Kita harapkan tingkat disiplin masyarakat bisa semakin meningkat," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyetujui bantuan anggaran pengadaan 45 kamera elektronik sebesar Rp 38 miliar.

E-TLE dikembangkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak November 2018 sebagai terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan hukum bidang lalu lintas dari pola konvensional menuju basis digital.

Berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 1 November 2018 hingga November 2019 sistem E-TLE, sudah menindak 54.074 pelanggar dari berbagai aturan lalu lintas. Namun, hanya 25.459 sudah melakukan konfirmasi dan membayar tilang sesuai dengan prosedur.

Meski demikian, tidak sedikit pelanggar yang mengabaikan dan tercatat 28.615 orang yang masih belum membayar tilang. Konsekuensinya bagi yang belum membayar akan diblokir kendaraannya. Melalui sistem E-TLE, denda tilang yang diserahkan kepada negara tercatat sebesar Rp3.961.450.000. (maf)

(Sumber : Sindonews.com)