Banyak Peserta Turun Kelas, BPJS Kesehatan Siapkan Program Turun Praktis hingga 30 April

• Monday, 13 Jan 2020 - 15:36 WIB
Naiknya iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2020 ditanggapi beragam oleh masyarakat. (Foto: IstimewA)

JAKARTA - Naiknya iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2020 ditanggapi beragam oleh masyarakat. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang ingin turun kelas dari I atau II ke Kelas III yang iurannya jauh lebih murah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya menyiapkan program praktis hingga 30 April 2020 untuk mengakomodasi para peserta BPJS yang ingin turun kelas setelah penyesuaian iuran terbaru.

"Kalau turun kelas, kami BPJS Kesehatan punya program praktis, perubahan kelas tidak sulit. Dulu aturan main kalau turun kelas, tunggu satu tahun, tapi sekarang, hari ini datang, hari ini bisa turun kelas," ujar Fachmi di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta Pusat, Senin (13/01/2020).

Fachmi menambahkan, dengan adanya program ini bertujuan untuk mempermudah para peserta BPJS yang merasa bebannya bertambah setelah penyesuaian iuran.

"Ini untuk memudahkan, karena dalam penyesuaian iuran ini, kami sangat paham, mungkin kelas I bebannya bertambah, jadi bisa turun," kata Fachmi.

Terkait jumlah pasti peserta BPJS yang hendak turun kelas, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, pihaknya belum mengetahui secara pasti angka tersebut. Namun, diperkirakan angkanya mencapai 800.000 hingga saat ini.

"Ya sekitar 800.000 lah, saya enggak hafal, tapi yang jelas mandiri itu kan sekitar 32 jutaan, proporsi terbesar di Kelas III, itu sekitar 4 jutaan sama 6 jutaan di I dan II, 11 jutaan lah (Kelas III), tinggal dihitung saja," ucap Iqbal.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan diatur, iuran bagi peserta PBI atau untuk kelas III ditetapkan naik menjadi Rp42.000, kelas II menjadi Rp110.000, dan kelas I menjadi Rp160.000. 

 

Editor : Ranto Rajagukguk

( Sumber : Inews.id )