Soal Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Kementerian ESDM: Tidak Dicabut, Diarahkan ke yang Berhak

• Wednesday, 15 Jan 2020 - 14:17 WIB
Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah membantah informasi perihal pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi tersebut tetap disediakan dengan mekanisme khusus agar lebih tepat sasaran.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto menuturkan, selama ini elpiji 3 kg bersubsidi masih bisa dibeli oleh berbagai kalangan. Padahal, penyediaan elpiji tersebut dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah.

Dengan mekanisme baru ini, harga elpiji 3 kg akan naik sesuai keekonomian. Sementara kalangan menengah ke bawah akan menerima dana subsidi untuk membeli elpiji 3 kg. 

"Enggak dicabut, dikasih langsung ke masyarakat yang berhak atau tepat sasaran hanya untuk orang miskin," ujarnya Rabu (15/1/2020).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, tidak benar jika subsidi elpiji 3 kilogram dicabut. Sebab, pemerintah hanya mengalihkan mekanisme penyalurannya saja agar lebih tepat sasaran.

"Tidak benar. Jadi subsidi akan diarahkan ke penerima bukan komoditi," ucapnya.

Menurut Agung, lewat mekanisme baru ini diharapkan elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dibandingkan saat ini. Sebab, pemerintah langsung memberikan bantuan atau subsidi ke orang yang bersangkutan.

Selama ini, subsidi yang diberikan pemerintah hanya kepada komoditasnya saja. Hal ini menyebabkan siapa pun bisa membeli elpiji 3 kilogram tersebut tanpa terkecuali.

"Jadi kalau misalnya yang miskin datanya dan subsidi dikasih ke orang tersebut. Kalau komoditas kan semua bisa beli," ucapnya.

Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan data orang miskin tersebut. Setelah itu, pihaknya akan mencari formula penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat kurang mampu.

"Ini kebijakan teknologinya masih dibicarakan, kerjasama dengan Kemensos. Misalnya digandeng dengan BPJS," kata Agung.

 

Editor : Ranto Rajagukguk

( Sumber : iNews.id )