DPR Buka Peluang Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri

• Wednesday, 15 Jan 2020 - 17:31 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang membentuk panitia kerja (panja) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Opsi itu terbuka mengingat proses pembentukan panitia khusus (pansus) dinilai lama.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad melihat pemerintah bekerja cepat mengupayakan pengembalian uang korban hingga melakukan evaluasi kinerja dua perusahaan asuransi tersebut. Dia menilai DPR harus merespons cepat dengan meminta komisi terkait membentuk panja.

"Menurut kami DPR harus bergerak cepat untuk merespons kerja cepat pemerintah agar dana masyarakat bisa kembali dan kinerja asuransi tersebut bisa membaik serta memastikan penegakan hukum berjalan," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dasco mengatakan pembentukan panja selaras dengan gerak cepat pemerintah. Sementara proses pembentukan pansus dinilainya terlalu lama.

"Kalau bicara Pansus, pemerintah sudah berlari di level lima, sementara DPR masih di angka nol. Menurut saya, terlalu lama prosesnya kalau bentuk pansus. Kalau panja kan cepat, hari ini bisa segera bentuk di masing-masing komisi," ujarnya.

Dasco mengatakan akan membicarakan rencana itu kepada masing-masing fraksi. Ia yakin akan mendapat respons positif dari setiap fraksi di DPR.

"Sebagian besar fraksi hampir semua sepakat membentuk panja setelah melihat upaya pengembalian uang, kemudian perbaikan kinerja, dan perbaikan hukum," ucapnya.

 

Editor : Rizal Bomantama

( Sumber : iNews.id )