Warga Bandung Temukan Kerangka Manusia di Ruang Tamu Rumah Kosong

• Wednesday, 15 Jan 2020 - 17:40 WIB
Petugas Inafis Polresta Bandung dan Polsek Margahayu memeriksa kerangka manusia di rumah kosong. Foto/Dok.Polresta Bandung

BANDUNG - Suherman, terkejut bukan main saat menemukan kerangka manusia di rumah kosong milik Johan Rismana, Kompleks Sukamenak Indah Blok I 61 RT 06/04, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kerangka manusia dalam kondisi duduk itu ditemukan Suherman pada Selasa 14 Januari 2020 siang. Saat itu Suherman diperintah oleh pemilik rumah Johan Rismana untuk membersihkan rumah berlantai dua tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, setelah menerima laporan, petugas Polresta Bandung dan Polsek Margahayu meluncur ke lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi-saksi, Suherman, warga Cibeureum, Cimahi Selatan, Kota Cimahi dan pemilik rumah Johan Rismana, warga Jamika, Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

"Awal mula penemuan kerangka tulang belulang manusia saat saksi Suherman disuruh oleh pemilik rumah kosong Johan Risman untuk mengontrol dan bersih-bersih pekarangan rumah," kata Saptono dihubungi melalui telepon, Rabu (15/1/2020).

Suherman, ujar Kabid Humas, lalu datang ke rumah itu pada Selasa 14 Januari 2020 sekitr puku 13.00 WIB. Saksi melihat rumput pekarangan sudah ada yang memotong, sudah ditanami pohon Singkong, kaca jendela depan rumah pecah dan pintu rumah samping dalam keadaan terbuka yang biasanya terkunci rapat.

Hendra mengemukakan, kemudian saksi Suherman masuk ke dalam ruang keluarga. "Saksi (Suherman) kaget menemukan kerangka manusia di atas sofa. Selanjutnya saksi memberitahukan penemuannya itu kepada pemilik rumah kosong Johan Rismana," ujar Kabid Humas.

Sedangkan saksi Johan, tutur Saptono, setelah mendapat laporan, dia mengajak Suherman dan Heriyanto, menuju rumah kosong itu pada sore hari. Setibanya di lokasi penemuan sekitar pukul 17.00 WIB, saksi bersama-sama melihat kerangka manusia di ruang keluarga.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, saksi Johan menghubungi Ketua RW 04, Desa Sayati Dadang Sudrajat. Mereka kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia tersebut ke Polsek Margahayu," tutur dia.

Kepada petugas, saksi Suherman mengaku terakhir membersihkan pekarangan rumah kosong tersebut pada Mei 2019 dan belum pernah masuk ke dalam rumah. "Di bagian ruang tamu terdapat bekas bungkus kabel yang telah dibuka dan diambil tembaganya," tutur Saptono.

"Sedangkan pemilik rumah Johan Rismana menyatakan membeli rumah tersebut pada Februari 2014, sudah dalam keadaan kosong dan belum pernah ditempati dan direnovasi," ungkap dia.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Hendra, petugas Indonesia Automatic Finger Print Identificantion System (Inafis) Polrestabes Bandung mendapati pintu samping rumah dalam keadaan terbuka. Keadaan rumah kosong tidak layak huni karena tak terawat.

"Di kursi sofa panjang. Kerangka itu tertutup jas hujan ponco warna telur asin muda. Untuk sementara jenis kelamin kerangka manusia itu belum teridentifikasi. Di TKP tak ditemukan bercak darah atau pun barang-barang yang mencurigakan dan berbahaya. Kerangka manusia itu telah dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung," pungkas Saptono. (awd)

( Sumber : Sindonews.com )