Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Komisioner KPU

• Friday, 24 Jan 2020 - 12:31 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIPHasto Kristiyanto, hari ini datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

“Hari ini saya datang. Saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga marwah KPK. Saya memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” klaim Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dia pun mengaku, pada pemanggilan kali ini akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. “Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu Setiawan,” ucapnya.

KPK sampai hari ini masih memburu politikus PDIP Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Selain Hasto, dua komisioner KPU lainnya yakni Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik juga tampak hadir di KPK. Kedatangan Hasto dan dua komisioner KPU tersebut terpaut satu jam. Hasto datang lebih dulu pada pukul 09.00 WIB, sedangkan Hasyim dan Evi pukul 10.00 WIB.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Saeful yang tak lain adalah staf Hasto. “Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE),” ujar Ali ketika dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Sebelumnya, Hasyim mengatakan, sudah menerima surat panggilan dari KPK sejak Selasa (21/1/2020). Sesuai jadwal, dia diminta datang ke KPK hari ini pukul 10.00 WIB. “Demi hukum insya Allah saya akan hadiri panggilan tersebut,” ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Editor : Ahmad Islamy Jamil

 

( Sumber : iNews.id )