Viral Coret Underpass Tanah Abang, 4 Pelajar Ditangkap Polisi

• Tuesday, 4 Feb 2020 - 17:33 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock

JAKARTA - Empat orang pelajar yang melakukan aksi vandalisme di underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat yang viral di media sosial ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, para pelajar tersebut terekam sedang mencoret tembok underpass menggunakan pilox, pada Senin 3 Januari 2020.

"Setelah ada viral ini kami tangkap pelaku dini hari tadi," kata Heru saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/02/2020).

Pelajar itu sendiri, kata Heru berinisial SA, NA, MA dan MAI. Mereka melakukan hal tersebut hanya karena iseng dan merasa ada kebanggaan akan sekolahnya. Meski mereka sendiri sudah lulus dari sekolah, namun masing-masing dari mereka bukan berasal dari sekolah yang sama.

"Mereka menuliskan 'Haul SMP 72'. Mereka satu kelompok yang ada disana semua beda sekolah namun melakukan aksi bersama," tuturnya.

Dari pengakuannya, para pelaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut. Para pelaku dikenakan Pasal 489 Ayat 1 yang merupakan pidana kenakalan terhadap benda atau orang dengan denda Rp250 ribu.

"Mereka pelanggaran aja tindak pidana ringan," tuturnya.

Heru pun mengimbau kepada pihak sekolah agar selalu mengingatkan siswanya untuk tidak melakukan peristiwa tersebut.

"Kepada orang tua juga mengimbau anaknya untuk mengekspresikan hobinya dengan kegiatan yang positif. Seperti olah raga atau seni," tukasnya.

(wal)

(Sumber : Okezone.com)