Kementerian PUPR: Sektor Perumahan tak Boleh Berhenti Saat Pandemi

Mus • Friday, 16 Oct 2020 - 14:28 WIB

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menegaskan, sektor perumahan tidak boleh berhenti meski Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi pandemi covid-19 ini sangat sulit semuanya untuk bergerak, namun sektor perumahan tidak boleh berhenti," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta.

Baca juga: Buka Keterisolasian, Kementerian PUPR Gencar Bangun Infrastruktur di Perbatasan

Menurut Khalawi, sektor perumahan harus bangkit mengingat sektor inilah yang bisa menjaga dan menggerakkan perekonomian hingga ke daerah-daerah, dengan 140 industri turunan dan 350 ribu tenaga kerja terserap.

Setelah kebutuhan sandang dan pangan, rumah menjadi kebutuhan prioritas. Apalagi di masa pandemi, sebagian besar kegiatan dilakukan dari rumah.

"Saya kira kebutuhan akan hunian ini sangat penting dan mendesak, sementara kita mengatasi backlog perumahan yang cukup tinggi," kata Dirjen Perumahan.

Pemerintah dalam lima tahun ke depan, lanjut dia, akan tetap konsisten melanjutkan program sejuta rumah, yang pada periode pertama Presiden Jokowi sudah cukup signifikan hasilnya. (mus)