Pro Kontra Audit Sumber Waras

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras menemukan adanya masalah, diantaranya proses pengadaan lahan yang tidak sesuai dengan prosedur. BPK menilai, Pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal.

 

Untuk itu, Ketua BPK Harry Azhar Aziz menantang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggugat hasil audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras. “Jika Ahok tidak terima hasilnya, silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan” ujaranya, dalam diskusi Polemik warung daun Jl Ckini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

 

"Meragukan BPK boleh saja, caranya menggugat ke pengadilan karena BPK sudah diberi mandat oleh UU. Keputusan BPK sifatnya final. Bisa digugat, tapi di pengadilan," ungkap lanjut Harry. “Ada 3 jenis laporan, pertama laporan keuangan yang tiap tahun, kedua audit kinerja biasa di semester 2, yang audit kita bicarakan ini jenis laporan dengan tujuan tertentu atau lazim disebut audit investigasi. Dan ini tidak perlu minta komentar pejabat. Kalau yang laporan tahunan perlu minta," Lebih lanjut, Harry Azhar menjelaskan.

 

Harry pun yakin BPK akan menang jika Ahok menggugat mereka ke pengadilan. Apalagi BPK sudah mendapat predikat atau pun pengakuan dari dunia internasional. "94 persen apa yang diputuskan BPK benar menurut pengadilan. Apakah BPK tidak pernah salah? Bisa saja, tapi harus dibuktikan ke pengadilan. Yakinlah bahwa sekarang kita memeliki pekerja-pekerja yang profesional. Dan bahkan kita dipercaya dunia," terangnya.

 

Bahkan Harry Azhar menyatakan, Tahun 2015 lalu kita (BPK) dipilih oleh badan akuntan internasional untuk menjadi pemeriksa badan untuk tahun 2015 dan 2017, dan kita bahkan dipercaya oleh badan antikorupsi dunia. Kita menjadi ketua pemeriksa badan itu.

 

BPK juga disebut Harry dipercaya menjadi penentu standar dari 160 BPK se-dunia. Ada 15 anggota BPK yang menjadi anggota dewan standar akuntansi dunia.

 

Selain itu, dari polemic ini BPK juga sudah melaporkan hasil audit investigatif RS Sumber Waras ke Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu. Jokowi menurut Harry menerimanya dengan baik dan akan menindaklanjutinya.

 

"Ini inisiatif kami. Saya pikir presiden perlu mengetahuinya dan punya hak untuk tahu. Presiden menerima dengan baik. Dan katanya semua yang dilaporkan BPK akan ditindaklanjuti, sesuai fungsi lembaga masing-masing. Kami yang mengambil kesempatan untuk menyampaikan itu," terang Harry.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait adanya rumor Presiden melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras ini.

 

"Ada rumor mengatakan, Presiden melindungi Ahok, itu beredar di kalangan politisi," ujar Fadli.

 

Menurut Fadli, klarifikasi dari Presiden ini diperlukan, karena rumor tersebut dinilainya berisiko menimbulkan keraguan publik terhadap Presiden.

 

Selain itu, kata fadli, kasus Sumber Waras juga dinilai telah menjadi perhatian publik sehingga dibutuhkan penjelasan untuk mengubah cara pandang publik. "Saya yakin Presiden tidak seperti itu, tetapi katanya kasus ini tertahan karena Jokowi lindungi Ahok. Ini kasus besar, bukan ecek-ecek," kata Fadli.

 

Fadli Zon menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak memiliki keberanian untuk berdebat di depan publik. "Saya sudah debat di beberapa forum dengan saudara Ahok. Tapi tidak pernah bicara substansi, bicaranya yang lain. Kalau ada Ahok di sini lebih menarik, berani enggak dia debat depan publik? Dia enggak berani karena dia salah," Kata Fadli Zon.

 

Fadli Zon berpendapat, tidak perlu untuk menjadi sarjana hukum untuk melihat kasus RS Sumber Waras. "Saya tidak perlu jadi sarjana hukum, apalagi BPK sudah mendefinisikan bahwa ada kerugian negara," ujarnya. 

 

Fadli zon juga yakin, karena ketua KPK sebelumnya menyebutkan, kasus permasalahan RS Sumber Waras hampir diselesaikan. Hanya saja, kasus tersebut belum bisa diselesaikan dikarenakan ada pergantian jabatan di KPK. "Saya dengar dari pimpinan KPK sebelumnya yang menyampaikan kepada saya tahun lalu, sudah jelas akan jadi tersangka. Dia terlibat, dia (Ahok) pelaku utama. Dia harus tanggung jawabkan," ungkap fadli

 

Untuk itu, Fadli mendesak KPK untuk segera melakukan tindakan kepada kepada para pelaku agar mendapat kesimpulan kasus ini, untuk mencegah polemik berkepanjangan di masyarakat.

 

Bahkan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana sempat membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pembelian lahan RS Sumber Waras dan membantah berbagai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan, pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI telah direncanakan.

 

Lulung, mengaku justru baru tahu nomenklatur pembelian sebagian lahan ada di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas - Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI tahun 2014 pada saat ia diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangkaian audit investigasi.

 

"Saya ditanya, ‘Bapak tahu, tanggal 14 Agustus 2014, ada e-mail, isinya meminta perubahan nomenklatur untuk ubah belanja tanah? (menjadi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras)’," ujar Lulung

 

Lulung menyatakan, hal tersebut janggal. Karena sehari sebelumnya, DPRD DKI baru mengesahkan besaran APBD-P DKI tahun 2014 sebesar Rp72,905 triliun. "Jadi apa nomenklatur ada di KUAPPAS? Kami (pimpinan DPRD DKI) tidak pernah tanda tangan," ujar Lulung.

 

Lulung mengatakan, hal ini baru ia ungkap sekarang. Di tahun 2014, ia masih merasa harus menunjukkan sikap sejalan dengan Pemerintah Provinsi DKI karena lembaga negara, harus memiliki hubungan yang harmonis. "Dahulu saya enggak berani ngomong karena kita harus sejalan," ujar Lulung.

 

Bahkan dengan tegas, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung) kembali berani menyebut, akan iris kuping jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika berani mengugat hasil audit BPK terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras. "Dua-duanya (kuping yang diiris)! Kalau nggak ngiris, ya gue diomelin aja. Kan (kalau gitu) Haji Lulung bohong gitu kan?" ungkap Lulung usai diskusi di Waroeng Daun.

 

Sementara, Pakar hukum tata negara Margarito Kamis memastikan, tuduhan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menyebut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "ngaco", tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap temuan kerugian negara dalam perkara pembelian lahan Sumber Waras.

 

Dalam peraturan undang-undang diatur bahwa audit investigasi BPK tidak membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari objek atau subjek yang diaudit. Permintaan klarifikasi hanya jika BPK melakukan audit laporan keuangan dan audit kinerja.

 

"Ahok katakan BPK ngaco. Dalam audit investigasi tidak perlu minta keterangan subjek yang dicurigai. Begitulah aturan kita, di luar itu ngaco. Kecuali dalam audit biasa, audit laporan keuangan atau audit kinerja bisa ada klartifikasi," kata Margarito Kamis

 

Dia juga menegaskan bahwa audit investigasi BPK tidak memerlukan second opinion. Karena itu ia menyarankan KPK segera menggunakan hasil audit investigasi BPK yang menemukan kerugian negara untuk mencari tersangka dalam perkara itu.