UU Pemilu Bikin Pilu

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Narasumber:

Gede Pasek Suardika (Ketua DPP Partai Demokrat)

Abdul Hakim (Sekretaris Fraksi PKS)

Arif Wibowo (Ketua Pansus RUU Pemilu)

Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Pengamat Politik Unpar Bandung )

JAKARTA - Undang undang Pemilu baru saja disahkan. Namun tentunya tidak serta merta undang undang tersebut memenuhi keinginan para partai politik yang ikut merancangnya. Terlepas dari hal itu, undang undang pemilu harus berujung pada substansi yang mewakili rakyat, dan bukan teknis pemilihan wakil rakyat belaka. Demikian diungkapkan Pengamat Politik Universitas Parahiyangan Bandung, Asep Warlan yusuf, dalam acara diskusi Polemik Sindoradio di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (14/04/2012).

Menurut asep, seringkali kekecewaan masyarakat muncul berulang ulang karena Proses pemilu yang tidak memenuhi aspirasi, tetapi justru partai politik dan kader yang dipilihnya malah sibuk mengatur strategi untuk berebut kursi dan kekuasaan. ”ketika menguntungkan masyarakat akan mendukung, tetapi jika angin anginan maka akan dianggap sandiwara politik”. Kata Asep.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menyatakan, Sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu yang baru, dinilai akan mematikan proses kaderisasi di internal partai politik. Pasalnya, calon legislatif populer atau memiliki kekuatan modal bakal dikedepankan parpol demi kursi di parlemen. Arif menjelaskan, dengan sistem terbuka, kader berkualitas namun tidak memiliki kekuatan modal dan tak populer dapat tersingkir oleh kader lain yang memiliki modal dan terkenal. Akibatnya, kualitas anggota Dewan di periode selanjutnya dikhawatirkan tak lebih baik dari saat ini.

Sedangkan Abdul Hakim, politisi Partai Keadilan Sejahtera mengakui bahwa kualitas anggota Dewan di periode 2009-2014 lebih buruk dari periode sebelumnya. Hakim menilai kondisi itu akibat sistem pemilu terbuka yang dipakai ketika Pemilu 2009 . Padahal kaderisasi merupakan tugas parpol. Meski demikian, PKS tak khawatir atas sistem itu karena proses kaderisasi dan penunjukan kader untuk menjadi caleg berjalan baik.