Kisruh Transportasi Online

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau perusahaan taksi konvensional bisa memenuhi strategi pasar yang dimiliki perusahaan taksi berbasis aplikasi dalam menggaet konsumen, yakni menyediakan transportasi yang mudah, murah dan bermutu baik.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A Barata menjelaskan tidak bisa dipungkiri bahwa public akan diuntungkan dengan tarif ongkos yang lebih murah yang ditawarkan taksi berbasis aplikasi

“Tidak bisa dihindarkan taksi online akan lebih murah dari taksi regular. Oleh karenanya taksi regular tidak bisa diam saja, harus mencapai tiga strategi itu, mudah,murah, dan mutu baik. Kalau tiga strategi itu dipenuhi, public juga akan senang,” kata Barata pada diskusi di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2017.

Barata menjelaskan ada beberapa aspek biaya yang tidak dihitung dalam tarif taksi aplikasi, yakni asuransi, perawatan kendaraan, dan operasional kendaraan.

Sementara itu, perusahaan taksi konvensional harus terkena biaya penyusutan dengan penyediaan gedung, pool kendaraan, perawatan armada ke bengkel dan asuransi penumpang.

Menurut dia, harus ada keikhlasan dari pihak penyelenggara angkutan umum regular dengan keberadaan taksi aplikasi mengingat pesatnya teknologi tidak bisa dihentikan.
Kementerian Perhubungan pun akan mengatur tarif taksi daring “online” dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Regulasi ini akan diberlakukan mulai 1 April mendatang.

Dalam peraturan tersebut, ada 11 butir regulasi baru yang mengatur taksi online sebagai angkutan sewa khusus, namun tiga di antaranya masih menjadi keberatan dari perusahaan taksi aplikasi, yakni kuota dan batas tarif angkutan sewa khusus serta kewajuban STNK berbadan hukum.

Barata menilai pengaturan transportasi ini bertujuan meminimalisasi persaingan, baik antara taksi aplikasi dan konvensional maupun antar taksi aplikasi yang berbeda perusahaan.

“Penataan transportasi ini memang belum selesai. MRT dan LRT akan dibangun, ketika itu selesai juga akan mempengaruhi penawaran dan permintaan taksi aplikasi tersebut,” ungkapnya.

(ATR)