Tragedi Pesawat Lagi

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

JAKARTA – Kecelakaan penerbangan yang terjadi di berungkali di Indonesia, sangat memprihatinkan. Bahkan sejumlah pihak menuding bahwa factor sinyal Handphone sebagai penyebab kecelakaan terbaru, yaitu jatuhnya pesawat super canggih Sukhoi Superjet-100 di lereng Gunung Salak Bogor, Jawa Barat yang menewaskan seluruh penumpang dan krunya pada Rabu  (09/05).

Berbagai analisis maupun perkiraan musibah itu muncul, terkait jatuhnya pesawat supercanggih itu. Salah satunya diduga karena sinyal handphone yang mengganggu penerbangan.komunikasi pilot dengan Air Traffic Control (ATC). Diketahui, beberapa penumpang pesawat naas tersebut masih mengaktifkan ponselnya, karena masih dapat dihubungi.

Dalam diskusi Polemik SindoRadio “Tragedi Pesawat Lagi” di Warung Daun Cikini, Jeffry Adrian, salah seorang pilot mengatakan bahwa pilot-pilot asing yang mengakui wilayah udara Indonesia sebagai Blind Spot, sehingga mengganggu komunikasi penerbangan antara pilot dan ATC.

"Indonesia terkenal dengan wilayah Blind Spot. Saat masuk ke Indonesia, pilot asing bilang ini masuk neraka. Ketika masuk ke blind spot, semua komunikasi blank," terangnya.

Menurutnya, masalah sinyal bukan jadi permasalahan utama bagi para pilot, karena seorang pilot harus siap dalam kondisi terekstrim, sehingga tidak bisa menyalahkan keadaan yang demikian.


Sementara itu, pengamat penerbangan, Samudera Sukardi, menyatakan bahwa aturan sinyal ponsel mengikuti aturan penerbangan internasional. Namun, sebetulnya hal tersebut tidak terlalu berpengaruh di Indonesia.

"Di Amerika Serikat, kaitannya kalau frekuensi sama dengan pilot, maka itu bahaya. Itu berkaitan dgn terorisme. Bisa saja mereka melakukan pembajakan melalui ponsel," ungkapnya.

Menurut Samudera, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, seharusnya sebelum demo terbang, diberikan brefing intens kepada pilot asing terkait konsisi lapangan, termasuk rute yang akan dilalui. Factor yang harus diutamakan adlah keselamatan penumpang.

Sementara Anggota Komisi V DPR, M Arwani Thomafi menilai, peran pemerintah sangat vital dalam mewujudkan keselamatan penerbangan di Indonesia, melalui aturan baku yang diakui Internasional. (ANP)