Kebangkitan Nasional Terancam

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

JAKARTA – Moment kebangkitan Nasional 20 Mei besok, seharusnya menjadi tonggak agar seluruh rakyat Indonesia bekerjasama untuk bangkit dari keterpurukan. Berbagai kalangan baik budayawan, politisi, ekonom bahkan praktisi hukum, menandai komitmen itu dalam sebuah diskusi Polemik SindoRadio berjudul “Kebangkitan Nasional Terancam” di Warung Daun Cikini Jakarta (19/05).

 

Menurut Praktisi Hukum Jhonson Panjaitan, sinergi semua pihak harus segera dilakukan agar bangsa ini tidak terus mendapat kecaman, mulai dari parktek korupsi, criminal hingga sector pertanian dari Negara-negara di dunia. Moment saat ini harus segera diwujudkan, tanpa menunggu 20 hingga 30 tahun lagi.

 

“ Saya ingin segera melakukan sinegri itu, tidak perlu menunggu 20 hingga 30 momen lagi” tegasnya

Hal senada juga dikatakan Ekonom Yanuar Rizky, Indonesia yang merupakan Negara agraris seharusnya tidak kehilangan potensi di sector pertanian, karena kekayaan alam Indonesia yang melimpah. Impor pangan seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah ini.

 

Ia mencontohkan negara-negara di dunia, seperti Thailand tetap mengakui bahwa Sulawesi merupakan penghasil pala terbaik, meskipun kini tidak menanamnya.

 

“ Meskipun Indonesia sudah tidak menanam pala, namun negara-negara lain seperti Thailand, tetap menganggap bahwa di Indonesia terutama di Sulawesi, tanahnya sangat bagus sebagai penghasil pala” tegasnya.

 

Kalangan Politisi Budiman Sujatmiko juga beranggapan yang sama. Sinergi haruis dilakukan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang maju dan berhasil di semua sector.

 

Sementara itu Budayawan Radhar Panca Dahana mengungkapkan, sinergi harus dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan kalangan budayawan. Karena sumber hukum dimanapun adalah hukum adapt. Apalagi dalam kebudayaan tidak mengenal adanya kompetisi, tetapi lebih pada keharmonisan dan keselarasan.

 

“ Banyak misteri yang belum diketahui, seharusnya aparat hukum duduk bareng dengan budayawan untuk bersinergi” katanya. (ANP)