BANGGAR DPR GEGER

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta. Kasus mogoknya badan anggaran (banggar) DPR mendapat komentar keras dari sejumlah kalangan. Karena jika banggar tidak bekerja hingga 31 oktober, maka anggaran akan mengacu ke tahun sebelumnya.

Pengamat parlemen formapi sebastian salang, berkomentar keras pemogokan banggar untuk menyelesaikan pembahasan UU APBN harus segera diakhiri. Karena aksi itu bisaa dicontoh oleh daerah.

"Jika mogok ini diteruskan berbahaya, apalagi jika perilaku itu ditiru oleh daerah, bisaa hancur negara kita" kata sebastian.

Menurutnya, Partai politik kedepan harus transparan, agar tidak timbul tanda tanya di masyarakat. Apalagi kini banggar tengah disorot karena kasus dugaan korupsi oleh kpk.

Agar pemogokan banggar segera diakhiri, maka perlu ada pertemuan semua pihak antara dpr, kpk ataupun pemerintah, jelas Direktur state bugjet wacth ramson siagian

Ia mengakui, partai butuh dana untuk menggerakkan roda parpol, namun seharusnya dilakukan secara transparan agar publik mengetahui.

Menurutnya, DPR telah melakukan pelanggaran konstitusi, tidak menyetujui adanya pembahasan APBN.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan bahwa, KPK tetap menjalankan aturan UU, dengan memberantas korupsi di indonesia.

Menurutnya, KPK telah menjalankan UU dengan memanggil pimpinan banggar DPR.

"Pemanggilan pimpinan banggar DPR murni masalah hukum, bukan karena ancam mengancam ataupun dendam" tegas johan.