BBM NAIK BLSM CAIR

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta - Pemerintah berencana akan menetapkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada minggu ketiga bulan Juni 2013, sesuai dengan berakhirnya pembahasan APBN-P 2013 (dengan DPR). Kenaikan ini menyusul karena volume BBM subsidi semakin meningkat serta membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat besarnya anggaran untuk BBM bersubsidi. Untuk itu pemerintah telah memperkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2013, hal ini  sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. 

Diketahui bahwa, Dana sebesar Rp12,5 triliun tersebut, digunakan sebagai subsidi beras, untuk keluarga miskin (raskin) sebesar Rp4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp700 miliar. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp11,6 triliun dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp6 triliun. 

Berangkat dari situ Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy, dalam diskusi polemik sindo trijaya fm di warung daun cikini raya nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6) mengatakan, Penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) oleh pemerintah itu rencananya akan dilakukan dengan menggunakan kartu elektronik, dan kartu itu dapat diambil dari pemerintah daerah seperti kecamatan atau kelurahan. Nantinya pejabat daerah itulah yang akan menentukan layak tidaknya seseorang mendapatkan kartu ini. Vera memastikan bahwa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak digunakan pemerintah untuk kampanye politik. 

Dan terkait kenaikan BBM tersebut, pihaknya menilai kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga bbm bersubsidi itu merupakan langkah yang bijak dan harus dilakukan secepatnya, dengan demikian pihaknya berharap dalam tempo dua minggu lagi, pemerintah sudah dapat mengeksekusinya, namun pemerintah tetap akan meminta persetujuann ke DPR.

Sementara itu disisi lain, Anggota Komisi VI, Fraksi PKS DPR RI, Refrizal, tidak bersependapat dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi, pihaknya menilai rencana pemerintah itu tidaklan tepat, karena masyarakat akan merasa terbebani dengan kenaikan BBM, terlebih menjelang Lebaran dan Tahun Ajaran Baru. Menurut Refrizal, sekarang ini pemerintah seperti tengah menarik ulur masyarakat. Hal ini membuat masyakat lelah, karena secara psikologis masyarakat tidak siap dengan kenaikan harga ini. Apalagi kebijakan ini diambil menjelang tahun ajaran baru, puasa dan hari lebaran. Dan terkait adanya pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) menurutnya merupakan hal yang tidak mendidik masyarakat.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mempertanyakan kenapa pemerintah setiap kali berencana menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi selalu dikaitkan dengan Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLSM). Menurut Enny, kebijakan pemerintah yang berencana menaikan harga BBM bersubsidi dibarengi dengan BLSM tidak ada kaitannya. Apabila kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat miskin, kenapa harus disaat menaikan harga BBM, mensejahterakan masyarakat menurutnya merupakan kewajiban pemerintah setiap saat.

Sementara Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan pemerintah harus segara secepatnya membuat keputusan soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, masyarakat sudah jenuh oleh sikap pemerintah. Menurut sony pemerintah memang sebaiknya menaikan harga BBM bersubsidi, hal ini  mengingat sudah banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan harga BBM. Salah satunya yaitu jebolnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat besarnya anggaran untuk BBM bersubsidi. Sony juga menambahkan, upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan mengembangkan energi terbarukan juga dinilai gagal. hal ini karena, harga bahan bakar fosil lebih murah dibandingkan harga energi terbarukan, hal karena mendapat subsidi.  

Selain itu, menanggapi rencana pemerintah dalam memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dibarengi kenaikan harga BBM dinilai merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi shock masyarakat terhadap kenaikan BBM Namun, pemberian BLSM ini pemerintah harus belajar dari pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggap gagal. (Tito Suhandoyo/MKS)