Rekap Pemilu Sentilan Buat KPU

Tuesday, 30 Nov 1999 - 00:00 WIB

Jakarta - Meskipun KPU telah menetapkan rekapitulasi nasional pemilu legeslatif 2014. Namun polemik pemilu belum usai. Diprediksi akan muncul berbagai gugatan dan langkah hukum lanjutan.

Dalam diskusi polemik yang digelar Warung Daun Cikini, Jakarta, hal tersebut mengemuka. Kordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jerry Sumampouw mengatakan, pemilu 2014 terkesan amburadul. Untuk menhindari timbulnya kecurangan, seharusnya rekapitulasi langsung ke Kabupatan, tanpa melalui PPK. Karena hal tersebut sangat rawan dimanipulasi.

"Dari pps ppk gak usah. Rekap langsung kabupaten," kata Jerry. 

Menurutnya, modus yang paling gampang dimanipulasi adalah formulir C1, karena banyak PPS dan PPK yang tidak paham terkait pentingnya rekapitulasi itu.

"Formulir C1 gampang dimanipulasi," tambahnya.

Selain banyaknya petugas di PPS dan PPK yang "bermain" di ranah ini.

Sementara itu anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)  Daniel Zuchron, menjelaskan, pihaknya akan memproses kode etik dan tindak pidana yang terjadi dalam pemilu 2014.

Menurutnya, setiap pelaku pelanggaran pemilu akan ditindaklanjuti. Bahkan terkait pengawasan tersebut, banyak petugas dilapangan yang sudah dipecat.

"Bawaslu sekarang hanya memproses kode etik dan pidana. Orang-orang yang bermain ditindaklanjuti," katanya.

Sedangkan Anggota DPR F PKS Ansori Siregar, meminta proses rekapitulasi ke depan bisa dilakukan secara tertutup.

Ia memprediksi akan timbul ribuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, pasca penetapan hasil pileg oleh KPU. 

Sebelumnya kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara dan kursi hasil Pileg 2014.

1. PDIP 22.744.065 (17,3%)
atau 109 kursi DPR

2. Golkar 19.551.604 (14,88%) 
atau 91 kursi DPR

3. Gerindra 15.861.177 (12,07%)
atau 73 kursi DPR

4. Demokrat 14.467.162 (11,01%) atau 61 kursi DPR

5. PAN 10.398.610 (7,91%) 
atau 49 kursi DPR

6. PKB 10.378.201 (7,90%) 
atau 47 kursi DPR

7. PKS 9.267.958 (7,05%)
atau 40 kursi DPR

8. Nasdem 9.223.907 (7,02%)
atau 35 kursi DPR

9. PPP 8.503.517 (6,47%) 
atau 39 kursi DPR

10. Hanura 7.360.684 (5,60%) 
atau 16 kursi DPR

11. PBB 2.307.943 (1,76%) 
atau 0 kursi DPR

12. PKPI 1.368.150 (1,04%) atau 0 kursi DPR. (ANP)