Pedagang Beras di Pasar Cipinang, Dapat Kartu Multifungsi dari Bank DKI

• Friday, 22 Nov 2019 - 06:07 WIB

Jakarta - Para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) kini mendapatkan Kartu Pedagang oleh Pemprov DKI Jakarta yang didukung Food Station Tjipinang.

Kartu tersebut nantinya bisa digunakan oleh pedagang beras di sana sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI, serta juga untuk alat pembayaran retribusi pedagang.

Tak hanya itu, pedagang yang memilik kartu tersebut bisa menggunakannya sebegai pembayaran untuk naik Transjakarta, MRT, dan juga jika ingin mengunjungi berbagai tempat-tempag wisata di Jakarta.

“Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI,” ucap Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, Rabu (20/11/2019).

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menuturkan dengan adanya kartu Pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI.

“Karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang” ujar Herry.

Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC. Dengan adanya kartu ini, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.

“Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama,” tutup Arief. (faz)