Ombudsman RI Gelar Seminar Nasional Pemenuhan Standar Pelayanan Publik

• Wednesday, 27 Nov 2019 - 14:01 WIB

Kendari - Walikota Kendari, H.Sulkarnain K, hadir dalam seminar nasional bertajuk "Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif", disertai Penganugerahkan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 kepada Kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah. 

Acara ini dihadiri oleh Menko Polhukam  Mahfud MD, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, pejabat tinggi, Walikota dan Bupati. Rabu (27/11/2019) di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai mengatakan, dua kegiatan yang dilaksanakan ini penting jika dikaitkan dengan visi Ombudsman RI, yaitu pengawasan pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan. Salah satu strategi yang dilakukan ombudsman RI adalah ingin memperkuat kelembagaan Ombudsman RI baik tingkat nasional maupun internasional.

Pertama, seminar ini dilakukan Ombudsman RI bekerjasama dengan Vrije University, Central Conflic Resolution dan Dutch National Ombudsman. 

"Kerjasama ini telah berlangsung sejak 2018, yang secara berkelanjutan melaksanakan pelatihan propartif bagi insan Ombudsman yang diselenggarakan di Indonesia dan Belanda. Kedua, terkait kegiatan Penganugerahkan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 meliputi kementerian, pemerintah kabupaten/kota, antara lain terdiri dari 2 Kementerian, 12 Pemerintah Kota dan 71 Pemerintah Kabupaten," kata Amzulian.

Ombudsman RI selaku pengawas pelayanan publik kembali menyampaikan hasil pengamatan  terhadap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dalam pemenuhan amanat UU No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik.

Penelitian Ombudsman menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan proses perijinan.

Amzulian menambahkan, pada tahun ini penelitian kepatuhan dengan cara memantau implementasi kebijakan OSS oleh penyelenggara pelayanan publik sektor perijinan. Semangat untuk menyelenggarakan pelayanan dengan basis elektronik, tidak luput dari pemantauan Ombudsman guna mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efisien. 

Diakhir sambutannya, Amzulian juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat pada kegiatan ini.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan, Ombudsman RI merupakan salah satu anak kandung reformasi, yang dulu dibangun untuk membangun pemerintahan yang baik. 

"Setelah kita tahu pada jaman orde baru yang kemudian harus kita reformasi karena birokrasinya koruktif lalu kita mengganti dengan pemerintahan baru, rezim baru, rezim dengan tekad baru. Pada saat kita lakukan reformasi kita butuhkan lembaga-lembaga yang bagus, kita membutuhkan Mahkamah Konstitusi, Kita membutuhkan KPK, Membentuk Komisi Yudisial, membetuk LPSK, dan membentuk Ombudsman. Itu semua untuk mengarahkan jalannya pemerintahan itu bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Pengadilannya dibenahi, ketatanegaraan yang melenceng kita bentuk MK, Penegakkan peradilan pada umumnya kita satuatapkan di Mahkamah Agung," urai Mahfud.

Sedangkan hhusus pemberantasan korupsi dibentuk KPK, melindungi HAM dibentuk Komisi Hak Nasional HAM, Pelapor Kejahatan tidak menjadi obyek penganiayaan dan pemerasan dibentuk LPSK. 

"Itu semua dibentuk. Oleh sebab itu Ombudsman ini harus dipandang sebagai satu institusi yang membantu pemerintah ketika pemerintah itu ada kesenjangan dengan rakyat karena terlalu sibuk atau mungkin terlalu koluktif sistemnya, lalu disini ada ombudsman." tambah Mahfud.

Mafud MD juga berharap kepada peserta seminar, untuk terus memperkuat posisi Ombudsman. (Hengky)