Forum Anak Se-Kota Kendari Dikukuhkan

• Saturday, 30 Nov 2019 - 14:00 WIB

Kendari - Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, pemkot Kendari menggelar "Pengukuhan dan Penguatan Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kendari Tahun 2019", oleh Asisten 3 Pemkot Kendari, Agus Salim Safrullah di Hotel Imperial Kendari, Sabtu, (30/11/2019).

Keberadaan Forum Anak dari tingkat kecamatan hingga kelurahan se-Kota Kendari diharapkan bisa mengejar predikat utama Kota Layak Anak (KLA). 

Sekretaris PPA Kota Kendari, Asridah mengatakan, terdapat forum anak di 10 Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kendari yang legalitas formalnya dikukuhkan hari ini.

"Mereka diajak untuk menjadi pelopor dan pelapor. Pelopor dalam arti menjadi yang terdepan dalam setiap kebaikan dan kreativitas, menjadi teladan di kelurahan dan kecamatan untuk masalah pemenuhan hak-hak anak. Kemudian menjadi pelapor apabila menemukan penganiayaan kepada anak atau untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan hak-hak anak," kata Asridah.

Mereka yang masuk dalam Forum Anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun. Apabila sudah berusia di atas 18 tahun mereka akan menjadi fasilitator untuk anak-anak berikutnya. Sementara Forum Anak tingkat Kelurahan beranggotakan 6 anak tiap kelurahan.
 
Salah satu faktor penunjang yaitu keberadaan Forum Anak Kendari yang sudah dirasakan manfaatnya. Forum ini bisa menjadi salah satu sarana untuk menangkal hal negatif yang dilakukan anak dan remaja di Kota Kendari. Forum Anak menjadi wadah anak-anak dan remaja untuk berprestasi, menyalurkan bakat dan minatnya.

Asridah juga mengharapkan dengan terbentuknya Forum Anak di semua kelurahan, maka semua hak-hak anak dapat terpenuhi sesuai undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Untuk itu mari menjadi anak Kendari yang lebih peduli, dengan menjadi pelopor dan pelapor. Tentunya untuk kebaikan bersama," tutup Asridah.  (Hengky)