Mobil Mewah Beredar di Jatim, 600 diantaranya Tidak Bayar Pajak

• Monday, 16 Dec 2019 - 14:14 WIB

Surabaya -  Sebanyak 7.628 unit mobil mewah saat ini beredar dan mengaspal di jalanan Jawa Timur. Keberadaannya sangat membantu Pemprov Jatim untuk mendongkrak PAD Jatim hingga mencapai Rp.125 milliar. Hal ini disampaikan Boedi Prijo Soeprijanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, di sela acara konpers terkait mobil mewah tanpa dokumen di Mapolda Jawa Timur.

"Yang dikategorikan mobil mewah menurut UU-nya adalah di atas 700 juta nilai jualnya. Data mobil mewah dengan nilai jual di atas 700 juta tadi yang terdaftar di jatim ada 7.628 unit," ungkap Boedi
 
Data dari Bapenda Jatim, 7.628 unit mobil mewah tersebut di antaranya, Toyota Alphard sebanyak 2.138 unit, Mercedes Benz sebanyak 498 unit, Porsche 207 unit, Hammer 65 unit, Land Rover 60 unit, dan Ranger 55 unit.

"Selain itu ada BMW 7 sebanyak lima unit, McLaren 2 unit, Aston Martin sebanyak satu unit. (Aston Martin) ini mobil di atas Rp3 miliar," katanya. 

Sampai saat ini, lanjut Boedi, sekitar delapan persen atau sekitar 600 mobil mewah belum dibayarkan pajaknya oleh sang pemilik. Nilainya sekitar Rp.10 miliar. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sampai dengan hari ini sudah 14 mobil mewah yang diamankan. 

Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan kendaraan mewah tanpa dilengkapi dokumen resmi alias bodong. 

Ke-14 mobil mewah yang diamankan itu, di antaranya, lima unit Ferrari, tiga unit McLaren, dua unit Porsche, satu unit Aston Martin, dan satu unit Lamborghini, satu unit Mini Cooper, dan satu unit Nissan GTR. 

"Bisa berkembang karena cukup banyak sekali kendaraan yang ada di Jawa Timur," ujar Luki. (Hermawan)