Jaringan Narkotika Tiongkok Selundupkan Sabu dalam Paket Mainan Anak

Ervan david • Tuesday, 17 Dec 2019 - 11:23 WIB

Bandung- Petugas Bea dan Cukai Bandung menggagalkan beberapa upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional asal Tiongkok. Salah satu yang berhasil terungkap adalah penyelundupan sabu yang dikemas dalam paket mainan anak berbentuk puzzle.

Dalam pengungkapan jaringan internasional itu, petugas Bea dan Cukai telah menangkap lima orang yang bertugas sebagai kurir untuk melakukan pengiriman barang haram tersebut dari Tiongkok ke Indonesia.

Kelima pelaku dan barang bukti ikut dihadirkan dalam rilis perkara yang digelar di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bandung, pada Senin (16/12/2019).

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bandung, Saifullah Nasution mengatakan, dari tangan kelima pelaku yang diringkus itu, petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 509 gram. Barang terlarang itu ditaksir senilai lebih dari Rp1 miliar.

Selain sabu, juga ikut ditemukan tembakau gorilla seberat 1 kilogram yang nilainya ditaksir mencapai Rp800 juta.

Saifullah mengatakan, sabu asal Tiongkok itu semula akan dikirimkan ke sebuah alamat penerima di Bandung. Namun ternyata dikirim ke sebuah alamat di Karawang. Karena itu, penanganan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional ini dilakukan bekerjasama dengan petugas dari Polres Karawang.

Kelima pelaku terancam dijerat Pasal 113 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

 

(sumber:inews.id)