Tunggakan BPJS Kesehatan di 2 RS Milik Pemkot Surabaya Capai Rp 62 Miliar

• Monday, 6 Jan 2020 - 17:23 WIB

Surabaya - Pemkot Surabaya geram dengan BPJS kesehatan Surabaya, karena tak kunjung membayar klaim rumah sakit milik pemkot dan menunggak hingga 4 bulan. 

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya,  Febria Rachmanita mengatakan, selama ini jika ada tunggakan pembayaran paling lama hanya 1 bulan saja. Namun untuk tahun kemarin ada tunggakan hingga 4 bulan dengan jumlah tunggakan terhutang mencapai Rp 62 miliar .

"Jumlah tunggakan yang terhutang saat ini mencapai Rp 62 miliar, yang merupakan tunggakan selama 4 bulan,"  ujar Febria.

Hutang sebesar Rp 62 miliar tersebut mengakibatkan layanan kesehatan di 2 rumah sakit milik Pemkot Surabaya terganggu, yaitu RSUD Suwandi dan RSUD BDH. Pemkot Surabaya berharap agar BPJS Kesehatan Surabaya segera melunasi kewajibannya.

"Tunggakan hutang tersebut menyebabkan operasional dua rumah sakit milik pemkot terganggu. Belanja obat dan operasional rumah sakit menjadi tidak maksimal. Imbasnya pelayanan terhadap pasien juga tidak maksimal," lanjut Febria Rachmanita saat konpers dengan media 

Berdasarkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Surabaya menurut Febria, hutang akan dibayarkan pada Januari pekan ke 2.

"Semoga janji mereka ditepati. Kalau meleset akan kita tagih untuk secepatnya membayar. Kita saja membayar PBI untuk 400 ribu lebih peserta yang disubsidi pemkot tidak pernah terlambat, giliran mereka (BPJS) membayar klaim kok malah dihutang," ujar Febria dengan geram. (Hermawan)