Penumpang yang Lempar Koin ke Mesin Pesawat untuk Ritual Keselamatan Didenda Rp240 Juta

• Tuesday, 7 Jan 2020 - 10:24 WIB
Seorang pria di China dihukum denda 120.000 yuan karena melempar koin ke mesin pesawat (ilustrasi, Foto: The Star)

BEIJING - Seorang pria di China dijatuhi hukuman denda sebesar 120.000 yuan atau sekitar Rp240 juta oleh pengadilan karena melempar uang koin ke mesin pesawat.

Pria bernama Lu Chao itu melempar koin sebagai ritual mencari keselamatan dalam penerbangan itu. Dia diketahui baru pertama kali naik pesawat saat itu.

Dikutip dari Independent, Senin (6/1/2020), pria 28 tahun tersebut melempar koin saat akan menaiki pesawat Lucky Air yang membawanya dari Anquing menuju Kunming.

Lu mengakui perbuatannya setelah staf maskapai bertanya kepada para penumpang mengenai keberadaan dua koin pecahan 1 yuan di landasan, dekat dengan mesin pesawat bagian kiri.


Akibat kejadian tersebut, penerbangan yang membawa 162 itu dihentikan karena masalah keamanan. Mereka baru diterbangkan pada hari berikutnya sambil menanti pemeriksaan mesin secara menyeluruh.

Setelah itu Lucky Air mengambil tindakan hukum terhadap Lu dan mengklaim pembatalan penerbangan ini membuat perusahaan rugi 140.000 yuan.

Dalam pembelaannya, Lu mengatakan di pengadilan bahwa maskapai seharusnya memberikan pemberitahuan kepada penumpang untuk tidak melempar koin ke mesin. Sebagai orang yang baru pertama kali terbang, dia menganggap tak ada aturan untuk melempar sesuatu ke mesin.
 
Pengadilan Rakyat Distrik Yixiu memeringtahkan Lu membayar 120.000 yuan kepada maskapai sebagai pengganti kerugian.

Editor : Anton Suhartono

 

(Sumber : Inews.id)