Kabupaten Lembata NTT Tetapkan Status KLB Demam Berdarah

• Wednesday, 22 Jan 2020 - 15:17 WIB
Ilustrasi nyamuk penyebab DBD. (Foto: Ist)

KUPANG – Jumlah warga penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah. Pemerintah kabupaten setempat pun telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyusul banyaknya warga yang terjangkit penyakit itu.

Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday menjelaskan, serangan penyakit DBD mulai marak melanda wilayahnya sejak awal Januari 2020. Berawal sekira 30 orang, penderita DBD kemudian meningkat hingga 43 orang pada Selasa 21 Januari 2020. Sampai saat ini tercatat 55 orang yang terserang DBD.

"Serangan penyakit DBD di Lembata sudah kami tetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) dengan angka penderita penyakit yang terus meningkat dalam hitungan hari," kata Thomas Ola Langoday di Kupang, Rabu (22/1/2020), mengutip dari iNews.id.

Menurut dia, serangan penyakit akibat gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus di daerah setempat mulai terdeteksi beberapa waktu lalu dengan kasus bayi meninggal akibat DBD di wilayah Waikomo. Wilayah tersebut dikenal sebagai daerah persawahan.

"Wilayah hulu Waikomo itu daerah persawahan sehingga banyak genangan air. Kemudian hilirnya di wilayah Selandoro, daerah pantai yang menjadi muara aliran air yang membawa serta sampah-sampah," katanya.

Dia mengatakan, menyikapi serangan DBD ini, Pemkab Lembata telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran hingga tingkat bawah bersama berbagai elemen lain. Pemerintah akan melakukan berbagai upaya pencegahan agar penularan penyakit tidak terus meluas.

Salah satu upaya yang diutamakan, jelas dia, menggalakkan kegiatan pembersihan lingkungan. Tidak hanya dilakukan melalui kegiatan Jumat Bersih, tetapi juga digelar setiap hari.

"Kami imbau semua kecamatan dan desa untuk menggencarkan kegiatan bersih-bersih di lingkungan masing-masing untuk memastikan tidak ada sarang nyamuk berkembang biak," katanya.

Upaya lain melalui pendekatan kearifan lokal. Pemkab Lembata mengimbau warga menaburkan daun mimba pada genangan air atau menanam serai merah di lingkungan sekitar untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga mengupayakan kegiatan pengasapan. Namun, kegiatan ini tidak dilakukan secara masif karena tidak bisa memberantas semua jentik-jentik nyamuk yang berkembang biak dengan cepat.

Dia menambahkan, Pemkab Lembata masih menyiapkan kajian terkait kondisi serangan penyakit DBD di daerah itu yang bisa saja berubah status menjadi darurat bencana. Namun, pemerintah akan terus mengupayakan agar penularan penyakit tidak terus meluas.

"Kalau sampai darurat bencana, tentu semua komponen akan digunakan untuk melakukan penanganan baik di wilayah yang terkena maupun tidak terkena bencana penyakit," katanya.

 

(han)

(Sumber : Okezone.com)