Ari Sigit Serahkan Rp.3,5 Milliar Dari Memiles Ke Penyidik Polda Jatim

• Thursday, 30 Jan 2020 - 16:11 WIB

Surabaya - Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit yang juga cucu mantan Presiden Soeharto, akhirnya menyerahkan fee yang dia dapat dari investasi bodong Memiles kepada Polda Jawa Timur.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes, Gidion Arif Setyawan mengatakan, uang yang diterima Ari Sigit mencapai Rp.3,5 milliar dan semuanya sudah diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.

"Uang yang diterima oleh Ari Sigit dari Memiles sebanyak Rp.3,5 milliar, dan semuanya sudah dikembalikan kepada penyidik," ujar Kombes Pol Gidion.

Gidion juga mengapresiasi tindakan Aris Sigit yang dinilai sangat menghargai proses penyidika, sehingga mempercepat proses pemeriksaan terhadap para saksi, khususnya dari kalangan selebritis.

Secara total uang sitaan dari investasi bodong Memiles telah mencapai Rp.136 milliar. Gideon belum bisa memerinci dari siapa saja barang bukti tersebut didapatkan.

"Nanti akan kita ekpose uang yang berhasil kita amankan dari Memiles. Nah uang siapa saja itu, tunggu saja konpers yang akan kami gelar dalam waktu dekat," ujar pejabat Polda Jatim ini.

Sementara itu terkait dengan jumlah pelapor, Kombes Arif Setyawan mengatakan telah mencapai lebih dari 1.000 orang. Semua laporan tersebut akan segera dilakukan pemberkasan, agar bisa disidangkan secepatnya.

"Sampai saat ini nasabah Memiles yang merasa dibohongi dan lapor polisi sudah  mencapai lebih dari 1.000 orang. Kita berharap yang lain juga ikut lapor. Jangan khawatir kita akan membantu menyelesaikan kasus ini dan tidak akan menahan saksi pelapor," pungkasnya. (Hermawan)