Cukai Rokok Naik, Tapi Tidak Ada Dampak Pada Kesehatan Masyarakat

• Tuesday, 18 Feb 2020 - 17:41 WIB

Jakarta - Langkah Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen pada 1 Januari 2020 nyatanya belum berdampak pada kesehatan masyarakat. Naiknya cukai hanya berdampak pada pengendalian konsumsi rokok.

Peneliti Senior Pusat Kajian Gizi Regional (PKGR) Universitas Indonesia, dr. Grace mengatakan kenaikan cukai rokok nyatanya belum miliki dampak pada kesehatan masyarakat, sehingga alokasinya di bidang kesehatan perlu dikawal.

Ia menuturkan, kenaikan cukai rokok khususnya terhadap implementasi pajak rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Daerah hingga kini belum diimplementasikan secara maksimal ke masyarakat. 

"Yang hingga kini belum diimplementasikan secara maksimal dalam program pencegahan dan promosi penanganan stunting," kata Grace dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Untuk itu, dalam rangka percepatan penanganan stunting dengan pemanfaatan pajak dan cukai rokok, PKGR UI merekomendasikan empat poin:

Stunting merupakan masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh belanja rokok di masyarakat. Hal ini perlu disadari oleh masyarakat secara umum, dan secara khusus kepada para pemegang kebijakan di tingkat daerah dan petugas kesehatan.

Beranjak dari kesadaran akan keterkaitan stunting dengan konsumsi rokok, maka perlu ada prioritas anggaran terhadap program percepatan penanganan stunting yang dialokasikan dari pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Alokasi pajak rokok untuk percepatan penangangan stunting perlu dituangkan dalam rencana anggaran e-budgeting pemerintah daerah.

Pemda perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin mengenai pemanfaatan pajak rokok dan DBHCHT untuk program kesehatan sehingga dapat dipantau apakah dana tersebut sudah digunakan secara tepat guna atau belum.

Grace menambahkan, berdasarkan data Pusat Kajian Jaminan Sosial UI, buruknya dampak konsumsi rokok pada anak ternyata telah membuat 5,4 kali lebih rentan mengalami stunting dibandingkan anak dari keluarga tanpa rokok. (Faz)