Pemprov Jatim Siap Ganti Rugi Kerusakan Akibat Bentrok Aremania Vs Bonek

• Wednesday, 19 Feb 2020 - 09:34 WIB
Motor dibakar saat bentrok Aremania vs Bonek di Kota Blitar. (Foto : Okezone.com/Avirista Midaada)

SURABAYA – Pasca kerusuhan suporter sepakbola antara Aremania dan Bonek di luar Stadion Soepriyadi, Kota Blitar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menyatakan akan mengganti rugi kerusakan.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Heru Tjahyono, Pemprov Jatim menyesalkan adanya insiden bentrokan antarsuporter kedua kesebelasan, yang menyebabkan adanya kerusakan dari kendaraan bermotor milik warga.

"Kami sangat sesalkan insiden kerusuhan yang terjadi. Kami juga sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada aparat keamanan, yang cepat dan sigap bertindak sehingga bentrokan dapat segera diatasi," ucap Heru Tjahyono kepada awak media, Selasa malam (18/2/2020).

Ia mewakili Pemprov Jatim juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Blitar atas insiden yang terjadi dan berjanji akan mengganti kerugian material bilamana ada.

"Jika ada kerusakan berupa tanaman, sawah, kebun, serta warung yang mungkin belum sempat terbayar, kami dari Pemprov telah menugaskan Kesbangpol untuk menyelesaikan. Kami akan mengevaluasi untuk ke depannya," tuturnya.

Pihaknya juga mengaku siap ganti rugi bilamana ada kendaraan bermotor warga yang rusak akibat kerusuhan tersebut. Namun mekanisme penggantiannya akan terlebih dahulu dirapatkan bersama pihak kepolisian.

"Kami akan rapatkan kembali terkait itu (ganti rugi kerusakan sepeda motor-red). Kami bahas dan bertemu dengan Polda Jatim dulu," tuturnya.

Sebagai informasi, bentrokan antar Aremania dan Bonek pecah saat kedua kelompok suporter yang memiliki rivalitas tinggi ini bertemu di kawasan jalan protokol di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, pada Selasa sore 18 Februari 2020 kemarin.

Akibatnya, tujuh sepeda motor hangus dibakar oknum suporter yang mengenakan atribut Bonek, sedangkan dua orang dari Bonek juga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. (erh)

(Sumber : Okezone.com)