Tersusun, Protokol Penanganan COVID-19  

• Wednesday, 4 Mar 2020 - 16:32 WIB

Jakarta - Protokol penanganan kasus penyebaran COVID-19 kini telah tersusun. Sejumlah kementrian akan menjalankan protokol tersebut sesuai bidangnya. “Protokol ini harus disebar,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3). 

Moeldoko menyampaikan pesan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Penanganan COVID-19. Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rakor sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi penanganan COVID-19. “Ini merupakan instruksi presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani COVID-19,” kata Moeldoko.

Pelaksanaan protokol ini melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus COVID-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali. Kemudian langkah kedua membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. Terkait hal ini, presiden sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan. 

Ketiga, menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya. Selain itu, Direktoral Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker. 

“Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau walikota,” tegas Moeldoko. Sejak awal Februari, KSP berperan sebagai Pusat Informasi Terpadu (PINTER) COVID-19. Peran penting ini sudah dilakukan sejak awal adanya kasus COVID-19. Hal ini membuktikan bahwa penanganan dan antisipasi terhadap COVID-19 sudah dilakukan.

Rakor ini dihadiri beberapa menteri dan pejabat. Diantaranya Menkominfo Jhonny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Dr. Anung Sugihantono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ary Dwipayana.
    
Pada kesempatan tersebut, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, juga menyampaikan informasi mengenai dua orang Warga Negara Indonesia yang merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal Diamond Princess yang dinyatakan sudah sembuh dari COVID-19. “Mereka akan pulang dengan pesawat komersial, tapi akan kami lakukan karantina di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang,” ungkap Anung. (Mus)