Lindungi Kesehatan Karyawan, Angkasa Pura I Terapkan Kerja dari Rumah Mulai Hari Ini

• Tuesday, 17 Mar 2020 - 13:50 WIB
Pencegahan Virus Corona di Bandara. (Foto: Okezone.com/Dok. AP II)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja di rumah. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia.

Dalam rangka melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work from home (WFH).

Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh karyawan di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan mulai 17 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh Insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan Covid-19 serta melaksanakan imbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).

Dalam menjalankan sistem WFH, Angkasa Pura I didukung oleh platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform (OCP) yang memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja di era digital. Angkasa Pura I juga telah memiliki SAP yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan.

"Selain itu kami juga telah memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) hingga seluruh Insan Angkasa Pura I dapat bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini," ujarnya.

Mekanisme WFH dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja. Kebijakan WFH secara penuh tanpa bergantian diberikan kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun.

"Secara umum seluruh insan Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor," jelas Faik.

 

(fbn)

Sumber: Okezone.com