Pemerintah Beri Insentif ke Dokter hingga Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

• Monday, 23 Mar 2020 - 10:46 WIB

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan duka yang mendalam setelah adanya dokter, perawat, hingga tenaga medis yang wafat dalam tugas merawat pasien-pasien terjangkit virus corona atau Covid-19.

"Beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, mengalahkan virus corona ini. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat; saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam mendedikasikan penanganan Covid-19," ujar Jokowi saat meninjau Rumah Sakit Darurat Corona, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).

Kepala Negara memastikan pemerintah telah memutuskan akan memberikan insentif kepada para dokter, perawat, hingga tenaga medis yang selama ini berjuang menangani para pasien Covid-19.

"Pada kesempatan yang baik ini juga kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," tuturnya.

Jokowi menerangkan bahwa dokter spesialis akan mendapat insentif sebesar Rp15 juta setiap bulannya. Sementara dokter umum dan dokter gigi mencapai Rp10 juta; bidan dan perawat Rp7,5 juta; hingga tenaga medis lainnya Rp5 juta.

"Dan diberikan santunan kematian Rp300 juta, dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," tandasnya.

 

(han)

Sumber: Okezone.com