Surabaya dan Malang Jadi Wilayah Transmisi Lokal Covid-19 di Jatim

Mus • Monday, 23 Mar 2020 - 18:24 WIB

Surabaya - Kota Surabaya dan Malang ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal covid-19, sehingga siapapun yang mempunyai riwayat perjalanan di 2 kota tersebut dan kemudian menderita ISPA, akan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Dirut RSUD Sutomo Dr Joni Wahyudi, yang juga sebagai Ketua Rumpun Kuratif  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim membenarkan hal tersebut. Menurut Joni, penetapan wilayah tersebut seiring dengan banyaknya kasus positif covid-19 di Surabaya dan Malang.

"Dua kota tersebut memang sudah menjadi daerah merah, sehingga siapapun yang berada di wilayah tersebut masuk kategori ODR atau Orang Dengan Resiko," ujar Joni dalam konferensi pers petang ini di Gedung Negara Grahadi .

Keberadaan Surabaya dan Malang sebagai wilayah transmisi lokal covid-19 memunculkan keresahan masyarakat. Karenanya pemprov meminta masyarakat yang ada di wilayah tersebut untuk tidak keluar dulu, baik dalam kondisi sehat, terlebih sakit.

Sementara itu terkait perkembangan pasien yang terpapar virus corona, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada penambahan mereka yang berstatus ODP menjadi 1405, PDP 125 dan positif tetap 41.

"Ada penambahan sebanyak 406 untuk ODP dari jumlah kemarin yang mencapai 999 pasien. Sementara yang PDP bertambah 37, dari 88 menjadi 125. Dan yang positif tetap 41," ujar Khofifah dalam Konpers Di Gedung Negara Grahadi.

Khofifah kembali meminta masyarakat untuk menyadari penyebaran covid -19 yang sangat cepat, sehingga masyarakat diminta untuk tidak bepergian atau keluar kota.

"Kembali saya minta masyarakat untuk tidak keluar rumah. Dan berdiam diri agar tidak makin meluas penyebaran covid -19," tegas Khofifah. (Hermawan)