UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Menggunakan Nilai Rapor

• Tuesday, 24 Mar 2020 - 10:33 WIB
Ujian Nasional (Foto: Okezone)

JAKARTA – Ujian Nasional (UN) bagi siswa SD, SMP dan SMA diusulkan akan ditiadakan. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menangkal wabah virus corona.

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

frame frameborder="0" height="1" id="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" name="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" scrolling="no" title="3rd party ad content" width="1">

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Dalam rapat konsultasi tersebut, pihaknya dan Mendikbud menyepakati jika pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan. Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian massif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya

 

(dni)

Sumber: Okezone.com