Sederhanakan Birokrasi, LIPI Terapkan Deeselonisasi

• Friday, 27 Mar 2020 - 20:16 WIB

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan reformasi birokrasi sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik lewat peningkatan kinerja organisasi. Salah satunya melalui mekanisme deeselonisasi. “LIPI adalah instansi pemerintah kedua setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melakukan deeseloniasasi,” ujar Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko saat melantik pejabat fungsional LIPI di Jakarta pada Jumat (27/3). 

Berdasarkan data dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) LIPI, terdapat 172 ASN LIPI yang dilantik ke dalam jabatan fungsional. Jumlah tersebut meliputi  112 pejabat administrator dan pengawas yang ikut dalam penyetaraan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Juga terdapat 48 ASN LIPI yang merupakan PNS yang baru diambil sumpahnya, namun belum diangkat dalam JF sesuai formasinya, serta 12 ASN LIPI yang dilantik dalam Jabatan Fungsional Perpindahan Jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LIPI juga memberhentikan dengan hormat 119 orang ASN LIPI dari jabatan administrasi. “Terima kasih kepada para pejabat administrasi yang telah menyelesaikan tugas dan mengabdi sebagai bagian manajemen LIPI. Selamat menjalankan tugas dan amanah baru bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, ” tutur Handoko. 

Dirinya menjelaskan, deeselonisasi dan pengalihan ke jabatan fungsional adalah upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional. “Jabatan fungsional adalah jalur karir yang harus ditempuh sebagai proses untuk pematangan kompetensi bagi ASN,” terangnya.

Selain itu, langkah ini merupakan upaya mempersiapkan para pegawai LIPI untuk berintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Tugas BRIN akan menjadi sangat berat, karena BRIN organisasi yang besar. Maka saya putuskan untuk melantik ke dalam jabatan fungsional agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai dengan kompetensi.” jelas Handoko.

Dirinya menerangkan masih ada beberapa ASN LIPI yang belum mendapat persetujuan untuk dilantik dalam jabatan fungsional. “Pelantikan ini harus secepatnya kita tidak ingin menunda hak-hak untuk mendapatkan jabatan fungsional juga tunjangan dan sebagainya” jelas Handoko. 

Pelantikan kali ini terasa berbeda karena dilaksanakan melalui aplikasi _Hangouts Meet_ terkait dengan kebijakan _physical distancing_ dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. “Saya minta semua pegawai LIPI mengikuti kebijakan pemerintah dan dapat tetap berkontribusi menjalankan tugas dengan baik meski di tengah merebaknya bencana pandemi COVID-19. Semoga kita semua dalam keadaan sehat,” tutup Handoko. (ANP)