Strategi Asuransi Syariah Perluas Penetrasi Pasar

• Saturday, 28 Mar 2020 - 21:12 WIB

Jakarta - Asuransi, mungkin kata yang familiar di telinga. Tapi apakah mayoritas masyarakat sadar akan pentingnya asuransi? Itu hal lain.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di 2019 menunjukkan tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru  1,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangga di kawasan asia, seperti Korea Selatan 8,4 persen, Jepang 6,2 persen, dan China 2,8 persen.

Apalagi asuransi syariah, angkanya makin minim lagi. Tercatat indeks literasi asuransi syariah hanya 2,51 persen dan inklusi asuransi syariah hanya 1,92 persen. Masih mengacu pada data AAJI kuartal tiga, dari 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu, hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis asuransi syariah.

Tapi dilihat dari trendnya, permintaan terhadap produk keuangan berbasis syariah menunjukkan grafik menggembirakan.

Secara total aset industri asuransi syariah 2019 tumbuh 8,44 persen, dengan rincian pertumbuhan asuransi jiwa syariah 8,74 persen, asuransi umum syariah 5,02 persen, dan reasuransi syariah tumbuh 13,35 persen.

Alasan utama masyarakat memilih proteksi dengan skema syariah adalah manfaat asuransi syariah, yaitu asas tolong menolong yang ditawarkan dan skema yang jauh dari riba.

Untuk 2020 industri asuransi syariah masih tetap terkondisi sebagai industri  yang belum mencapai titik maturity. Sehingga masih membutuhkan dukungan penuh, dari aspek komitmen pemegang saham, induk konvensional, pelaku usaha, dan tentunya komitmen pemerintah beserta regulator.

Melihat potensinya yang masih terbentang luas, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) belum lama ini merilis produk asuransi jiwa berbasis syariah. Asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta) diharapkan bisa memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia.

Sharia Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia telah mengembangkan berbagai macam solusi perlindungan.

"Oleh karena itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta," katanya awal Maret lalu.

"Selain itu, untuk memberikan ketenangan pikiran, PRUCinta juga memberikan manfaat tiga kali santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan serta empat kali santunan asuransi meninggal, dari dana tabarru dan sesuai ketentuan polis," ujarnya.

Di tempat yang sama, Head of Product Development Prudential Indonesia, Himawan Purnama, mengatakan produk asuransi PruCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari dana tabarru selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun.

"PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100 persen kontribusi yang dibayarkan jika tak ada klaim selama masa kepesertaan," kata Himawan. (Mus)