Hadapi Corona, KLHK Beli Hasil Petani dan Beri Gratis ke Tenaga Medis

• Monday, 30 Mar 2020 - 07:53 WIB

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeli produk hasil usaha petani hutan, untuk disalurkan kepada tenaga medis yang bertugas di garda terdepan penanganan virus Covid-19 Corona. Produk hasil hutan untuk menjaga daya tahan tubuh ini juga dibagikan kepada jurnalis yang tetap menjalankan tugas di tengah pandemi.

Khusus untuk wilayah DKI.Jakarta, disiapkan 2.000 paket produk herbal yang disalurkan ke berbagai RS rujukan pasien Corona. Selain itu 5.000 paket lainnya juga disediakan lima Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada masing-masing wilayahnya, dengan total anggaran mencapai Rp780 juta.

''Produk-produk ini dibeli dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) binaan KLHK di seluruh Indonesia. Dibagikan secara gratis kepada tenaga medis di rumah sakit yang sedang berjuang mengobati pasien Corona. Untuk tahap awal telah diserahkan oleh Direktur Jenderal PSKL KLHK Bambang Supriyanto, dukungan 200 paket suplemen peningkat daya tahan tubuh yang diterima oleh Dr. Muhammad Syahril, selaku Direktur Utama RSPI Prof. Dr. Sulianti Suroso, di Sunter, Jakarta Utara. Kami juga bagikan kepada rekan-rekan jurnalis yang bertugas,'' kata Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, (27/3).

Produksi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang dibagikan antara lain jahe instan, wedang uwuh, temulawak, madu, minyak kayu putih, gula semut, minuman serta makanan lain yang mengandung banyak vitamin C.

Berbagai produk hasil petani hutan ini diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh, karena mengandung banyak zat pendorong imunitas tubuh manusia yang diolah dari alam. 

Dengan pendampingan melalui program perhutanan sosial, produk para petani hutan tersebut kini sudah dikemas lebih modern dan melalui teknologi pengolahan yang memenuhi standar layak konsumsi.

Produk juga telah diteliti secara ilmiah kandungan antioksidan dan pelbagai zat yang membantu meningkatkan imunitas tubuh manusia dari serangan mikroogranisme penyebab penyakit.

''Kami terus dorong petani hutan untuk meningkatkan produksinya, karena peminatnya juga semakin banyak. Dengan begitu ekonomi rakyat terus bergerak di tengah tantangan menghadapi pandemi Corona ini,'' kata Menteri Siti. 

Untuk mendukung keberlangsungan produk dan meningkatkan kualitas petani hutan, KLHK juga menyiapkan bantuan alat ekonomi produktif yang akan disebarkan kepada kelompok-kelompok tani hutan di lima wilayah Balai Perhutanan Sosial. Diantaranya di Sumatera, Jawa-Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua-Maluku.

Alat ekonomi produktif dimaksud berupa penunjang alat-alat kerja petani untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan kawasan hutan. Ini akan membantu ekonomi para petani hutan untuk tetap bertahan di masa-masa sulit menghadapi pandemi Corona.

Adapun besaran anggaran yang disiapkan mencapai Rp47 miliar, berupa pengadaan 470 alat ekonomi produktif dan Rp50 miliar melalui peningkatan kapasitas pembangunan Perhutanan Sosial Nasional atau “Bang Pesona” untuk modal usaha.

Dengan berbagai langkah ini diharapkan masyarakat mendapatkan nilai tambah produknya.

''Pemerintah siap menyerap produk dari petani hutan untuk didistribusikan, dengan prioritas untuk membantu tenaga medis dan pejuang lainnya di garda terdepan,'' kata Menteri Siti.

KLHK terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus Corona dengan berbagai cara. Sebelumnya, untuk kemudahan mobilisasi penyaluran bantuan dan kegiatan penyemprotan disinfektan, KLHK menyalurkan bantuan 10 unit motor roda tiga kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat. Bantuan ini langsung digunakan oleh petugas PMI untuk operasional di berbagai wilayah Kota Jakarta.

KLHK juga berhasil memproduksi disinfektan dan hand sanitizer dari cuka kayu dan cuka bambu. Produk berbahan alami ini sedang disiapkan untuk diproduksi massal.

Selain itu juga dilakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang dilakukan serentak di seluruh satker, baik pusat maupun daerah, dengan kerjasama melibatkan semua pihak termasuk pihak swasta.(ANP)