PBNU: Perlakukan Jenazah Covid-19 dengan Penuh Penghormatan

• Wednesday, 1 Apr 2020 - 12:33 WIB

Jakarta - Di beberapa daerah terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siroj mengingatkan bahwa syariat mewajibkan umat Islam untuk menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam.

“Oleh karena itu siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” kata Said Agil.

Lalu bagaimana jenazah yang telah kena penyakit menular seperti virus Corona?

Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman.

Kemudian diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukanya, sesuai aturan mudis. Kemudian kita shalati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya.

“Bahkan mari kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus Corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) janazah ke pemakaman dengan baik,” himbaunya. (mus)