Ikut Terimbas Corona, Pemerintah Diminta Beri Stimulus Bagi Perusahaan Pers

• Saturday, 4 Apr 2020 - 09:14 WIB

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mendengarkan masukan para pemimpin redaksi media massa, Dewan Pers dan KPI via video conference, Jumat malam (3/4/2020).

Dalam kesempatan itu perwakilan media mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah, terkait nasib perusahaan pers di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, agar pemerintah memberi stimulus bagi perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak, khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya dollar AS .

Kondisi ini memicu kenaikan harga kertas, sementara di saat yang sama  perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli/pembaca, serta naiknya biaya operasional.

Kedua, memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah.

Ketiga, Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat 
Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas khususnya yang meliput  Covid 19 dan event terkait.

Keempat, perang terhadap covid-19 membutuhkan peran serta media dalam  menyajikan informasi yang layak dipercaya. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan.

Terakhir, media massa yang telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid 19, menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebasdari Covid 19. (Mus)