Pengamat : DPRD DKI Memaksakan Pemilihan Wagub di Tengah Corona

• Monday, 6 Apr 2020 - 09:02 WIB

Jakarta - Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) Jakarta akan digelar Senin ini (6/3/2020). Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai DPRD Jakarta memberikan contoh buruk bagi masyarakat dengan tetap menggelar rapat paripurna di tengah wabah corona.

Menurutnya rapat paripurna itu berpotensi mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat meski diklaim akan melaksanakan protokol kesehatan physical distancing. Adi menilai gelaran rapat paripurna pemilihan wagub Jakarta itu tak sesuai dengan status siaga Covid-19 di Jakarta yang merupakan episentrum corona dengan jumlah kasus positif paling banyak se-Indonesia.

"Padahal resepsi pernikahan warga dibubarkan aparat, ini namanya tebang pilih," katanya, Minggu (5/4/2020).

Dia menilai tata tertib pemilihan yang disahkan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan harus direvisi. Terutama soal kehadiran fisik yang diharuskan.

Soal beberapa anggota DPRD yang ngotot menggelar paripurna dengan alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan membutuhkan pendamping di tengah kondisi wabah corona, menurutnya tidak relevan. Adi menegaskan Anies membutuhkan sosok wakil jauh sejak adanya wabah corona.

"Sekarang kesannya dipaksakan. Harusnya aspek kemanusiaan dikedepankan daripada kepentingan politik," ucapnya.

Apalagi menurutnya ada beberapa anggota DPRD yang terpapar virus corona. Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Wagub Jakarta Farazandi Fidinansyah menegaskan rapat paripurna akan berlangsung tertutup dan hasilnya akan disiarkan melalui situs resmi DPRD Jakarta.

"Rapat berlangsung tertutup. Sifatnya sama (rapat) visi-misi kita, tertutup, steril. Nanti hasil tapping semua diunggah di kanal DPRD, kita sebar ke jurnalis," kata Farazandi, Minggu (5/4/2020).

Dia menegaskan, dengan prosedur tersebut rencana semula tentang pemilihan wagub DKI yang akan ditayangkan pada layar lebar sehingga dapat dinikmati publik dipastikan tidak jadi digelar. Pemilihan secara tertutup mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Dia mengakui aturan tersebut tidak ada di dalam tata tertib (tatib) pemilihan, namun arahan pimpinan DPRD. Mengenai mekanisme pemilihan, digelar dalam beberapa tahap.

Sebagai awal, ruangan hanya akan diisi 54 anggota DPRD DKI untuk memilih dan diikuti oleh tahap atau gelombang selanjutnya. Kendati demikian, syarat kuorum tidak berubah yaitu 50 persen plus 1.

Ini artinya 54 dari 106 anggota DPRD akan memilih satu di antara dua nama cawagub yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra atau Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka yang terpilih akan menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan untuk melaksanakan tugas-tugasnya. (Faz)