Kartu Pra Kerja Juga Bisa Digunakan Oleh Ojek Online

ITK • Wednesday, 8 Apr 2020 - 15:50 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa program Kartu Prakerja bagi masyarakat terdampak virus corona (Covid-19) seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan diluncurkan besok, Kamis 9 April 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan bahwa program Kartu Prakerja tersebut telah dimodifikasi untuk menghadapi dampak Covid-19 dimana porsi anggarannya pun dinaikkan menjadi Rp20 triliun. Nantinya kartu tersebut bukan hanya dapat digunakan oleh masyarakat korban PHK, namun pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online (ojol).

"Skemanya diubah, pemerintah betul-betul menangani Covid untuk mereka mengalami PHK dan sektor informal yang kesulitan oleh dampak Covid, maka akan ada 5,6 juta peserta yang dibantu oleh program Kartu Prakerja," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Askolani merinci bantuan yang akan diterima penerima manfaat senilai Rp3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau setara Rp2,4 juta dan survei Rp50.000 sebanyak tiga kali atau setara Rp150.000.

"Penerima manfaat adalah pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal pelaku usaha yang terdampak Covid minimal usia 18 tahun," tambahnya.

Dia menambahkan, Kartu Prakerja akan dirilis oleh jajaran Project Management Office (PMO) dan Menko Perekonomian. "Rencananya sih Kamis di-launching dirilis PMO dan Menko Perekonomian," jelasnya.

 

(Sumber Sindonews)