YLKI : Pemerintah Harus Tegas Larang Mudik

• Wednesday, 8 Apr 2020 - 15:55 WIB

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah bersikap tegas untuk melarang aktivitas mudik Lebaran dalam mencegah persebaran virus corona ke daerah.

"Pemerintah jangan bersikap ambigu, dan inkonsisten. Sikap semacam ini justru menjadi pelecut untuk makin masifnya persebaran virus corona ke daerah,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (8/4).

Tulus mengatakan, pemerintah pusat seharusnya sejalan dengan kebijakan kepala daerah yang memberlakukan larangan mudik dari zona merah memasuki daerahnya. Menurut Tulus, jika akses mudik tetap dibuka maka akan berisiko bagi pemudik untuk ditolak di daerahnya, dan kesulitan akses untuk balik ke Jakarta lagi. 

“Rasanya juga tidak mungkin pemudik dalam jumlah ribuan harus diisolasi selama 14 hari di rumahnya dan atau tempat tertentu yang ditunjuk,” jelasnya.

Tulus memegaskan pemerintah harus secara cepat dan akurat/tepat sasaran untuk memberikan insentif dan kompensasi pada warga yang tidak mudik, baik untuk keperluan logistik dan atau biaya tempat tinggal (sewa kontrakan), khususnya untuk kelompok menengah bawah, pekerja harian. Mereka memaksakan mudik karena di Jakarta sudah ada tidak ada pekerjaan tetap/no income. 

"Bagi kelompok masyarakat yang ngotot/nekat mudik, maka harus diberikan disinsentif. Misalnya untuk pengguna ranmor pribadi dinaikkan harga BBM-nya dan atau tarif tolnya. Untuk pengguna angkutan umum, bisa dimahalkan tarif tiketnya, misalnya menjadi dua kali lipat dibanding harga normal,” tegas Tulus.

Pemerintah jangan disandera dengan persoalan ekonomi jangka pendek. “Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif, ongkos sosial ekonominya akan jauh lebih besar daripada pemerintah memberlakukan larangan mudik,” tutup Tulus . (Akm)