Kemenparekraf Imbau Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Patuhi PSBB di Jakarta

• Thursday, 9 Apr 2020 - 18:22 WIB

Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau industri pariwisata dan para pelaku ekonomi kreatif untuk aktif melakukan proses pendataan guna penyaluran bantuan stimulus dan mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu (8/4/2020) menjelaskan, Kemenparekraf telah merealokasi anggaran sebesar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan COVID-19, seperti kerja sama dengan industri perhotelan dan transportasi dalam penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan, gerakan masker kain, ajakan masyarakat untuk jaga jarak, pelatihan online serta berkoordinasi dengan K/L terkait dalam kebijakan stimulus bagi industri.

“Untuk itu, para pelaku parekraf saya minta untuk segera melapor ke Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat melalui contact center COVlD-19 +628118956767 whatsapp atau email info@kemenparekraf.go.id,” kata Wishnutama.

Selain itu, Wishnutama juga mengimbau, agar masyarakat dan pelaku parekraf mematuhi penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 10 April 2020 hingga 14 hari sejak diberlakukan. Pembatasan yang telah dilakukan itu seperti penghentian kegiatan peribadatan di rumah ibadah, imbauan bekerja dan sekolah dari rumah, hingga pembatasan moda transportasi.

“Pembatasan pergerakan dan interaksi di ibu kota akan sangat mempengaruhi kemampuan ibu kota mengendalikan penyebaran virus corona. Mari sama-sama semangat dan optimisme harus kita bangun. Dengan sikap positif saya berharap kondisi akan menjadi lebih baik. Setelah pandemi COVID-19 ini saya juga berharap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif jauh lebih baik lagi,” kata Wishnutama.

(*)